Nablus, 19 Syawwal 1436/4 Agustus 2015 (MINA) – Pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel yang membakar rumah warga Palestina, sebagaimana yang terjadi di Kota Duma, selatan Nablus, utara Tepi Barat, Jumat (31/7) lalu, bukanlah kejadian yang jarang terjadi, demikian kata sebuah kelompok hak asasi manusia wilayah jajahan Israel, Yesh Din, Senin (3/8) kemarin.
Kelompok HAM itu mengatakan, mereka telah mendokumentasikan 15 kasus pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel yang membakar atau berusaha membakar rumah warga Palestina sejak 2008, demikian Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (4/8).
Dalam pernyataan itu, Yesh Din menyatakan, warga Palestina mengajukan berbagai keluhan ke kantor polisi pendudukan Israel atas kejahatan pemukim ilegal Yahudi Israel tersebut, Namun sejumlah 10 kasus ditutup tanpa dibawa ke pengadilan, sementara dua kasus masih diselidiki.
Di Desa Burin Tepi Barat saja setidaknya tiga rumah milik warga Palestina dibakar pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel, demikian Yesh Din dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
“Jika Otoritas Pendudukan Israel menangani kasus-kasus tersebut secara benar, pembakaran bayi Ali Dawabshe di Duma, Nablus tidak akan pernah terjadi,” tambah Yesh Din.(T/P002/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina