Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erekat: Israel Rampas Semangat Natal dan Tanah dari Palestina

Admin - Kamis, 27 Desember 2018 - 17:45 WIB

Kamis, 27 Desember 2018 - 17:45 WIB

11 Views ㅤ

Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat. (Foto: Algemeiner)

Ramallah, MINA – Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan pada Rabu (26/12), di saat dunia merayakan Natal dengan semangat kedamaian dan kegembiraannya, Israel justru merampas semangat natal dan tanah dari bangsa Palestina.

“Sebagai bagian dari kampanye pemilihan umum pertamanya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga telah merampas lebih banyak tanah dan sumber daya Palestina untuk kepentingan ekspansi permukiman kolonial ilegal Israel,” kata Erekat sebagai reaksi terhadap persetujuan Israel atas unit dan proyek permukiman ilegal baru di tanah Palestina.

Menurutnya, apa yang mereka saksikan dalam pemilihan umum Israel sebelumnya adalah perlombaan menghasut yang jelas melawan hak-hak rakyat Palestina, kehidupan, tanah, dan sumber daya mereka.

Ia menekankan bahwa tindakan itu untuk kepentingan proyek permukiman Israel dan menenangkan suara para pemukimnya, demikian Wafa melaporkan.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

“Tindakan ilegal semacam itu disengaja. Kampanye untuk menghancurkan solusi dua negara dan untuk mencegah pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur (Al-Quds) sebagai ibu kotanya,” kata Erekat.

Israel pada hari Rabu mengumumkan persetujuan 2.500 unit permukiman ilegal dan dua zona industri yang akan dibangun di atas tanah milik warga Palestina.

Pengumuman ini tidak diragukan lagi bagian dari daftar panjang pelanggaran hukum internasional dan legitimasi Israel, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Oleh karena itu, sangat mendesak bagi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mempercepat proses penyelidikan kejahatan Israel, termasuk perusahaan permukimannya.

“Penundaan lebih lanjut akan menelan lebih banyak korban jiwa, tanah, sumber daya, dan lebih banyak penderitaan dan keputusasaan di Palestina, dan kami percaya bahwa Fatou Bensouda akan menangani masalah ini dengan serius,” kata Erekat dalam sebuah pernyataan yang menyebut Jaksa Kepala ICC.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

“Dunia harus bertindak sebelum terlambat. Faktanya, pengabaian dan penghinaan Israel terhadap hukum internasional dan legitimasi telah didorong oleh kurangnya akuntabilitas internasional,” katanya.

Ia menegaskan, saatnya telah tiba bagi dunia untuk mengakhiri standar ganda. Saatnya bertindak dengan tekad dan keberanian untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina.

Ia pun menambahkan, hal ini tanggung jawab internasional bersama harus memastikan implementasi UNSC 2334 untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya. (T/hnh/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Kolom