Ramallah, MINA – Komite Eksekutif Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, mengatakan pada Ahad (24/11), Palestina akan mengajukan semua kejahatan Israel pada pertemuan komisi umum Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bulan depan.
Ia mengatakan, Palestina akan meminta Dewan Yudisial ICC untuk membuka penyelidikan atas kejahatan pendudukan Israel, dan untuk menerbitkan database perusahaan-perusahaan yang beroperasi di permukiman ilegal Israel di Palesyina, Wafa melaporkan.
“Siapa pun yang terlibat atas kejahatan terhadap Palestina harus bertanggung jawab dan ICC harus memerangi kejahatan perang agar tidak terus berlanjut,” kata Erekat kepada Radio Voice of Palestine.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Sabtu (23/11), memintanya untuk mengeluarkan data perusahaan para pemukim ilegal yang didukung AS.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang
Erekat menambahkan, dalam menanggapi pengumuman baru-baru ini oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, di mana ia mengakui permukiman Israel sebagai legal, para pemimpin Palestina mencari keadilan di ICC, Pengadilan Internasional dan Dewan Keamanan PBB, serta Menteri Luar Negeri Liga Arab sehingga dapat menentang kebijakan AS.
Ia mengatakan, Liga Arab telah mengambil keputusan untuk menangguhkan semua hubungan dengan negara-negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan semua negara Arab perlu mengikutinya. (T/NSD/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya