Gaza, MINA – Euro-Med Human Rights Monitor menyebut penjajah Israel terus merampas hak warga Palestina di Jalur Gaza untuk memperoleh tempat tinggal yang aman selama empat tahun berturut-turut.
Sekitar dua juta warga Gaza membutuhkan bantuan tempat tinggal setelah agresi militer Israel menghancurkan atau merusak sebagian besar rumah di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan Euro-Med dalam siaran pers yang dikutip Jumat (6/11).
Euro-Med menyatakan, Israel terus menghalangi pengungsi kembali ke wilayah yang berada di bawah kendalinya serta membatasi masuknya pasokan dan bahan bangunan yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumah.
Akibatnya, ratusan ribu keluarga terpaksa menghadapi musim dingin berikutnya di tenda-tenda yang sudah usang dan bangunan retak yang terancam runtuh.
Baca Juga: Netanyahu Tersingkir, Presiden Israel Isaac Herzog Tunjuk Gadi Eisenkot Bentuk Pemerintahan
“Meskipun terjadi kematian berulang dan peringatan tentang bahaya dingin serta banjir, terus ditolaknya langkah-langkah perlindungan melanggengkan kondisi hidup yang menghancurkan yang diberlakukan Israel pada penduduk sebagai bagian dari genosida yang sedang berlangsung,” tegas Euro-Med.
Kelompok hak asasi manusia tersebut menyebutkan, berdasarkan data Komite Darurat Musim Dingin Gaza pada 1 November, wilayah itu membutuhkan sekitar 200.000 tenda dan satu juta terpal untuk menghadapi musim dingin.
Namun, pembatasan penjajah Israel menghambat pengiriman pasokan tersebut, termasuk bantuan yang telah disiapkan untuk warga Gaza.
Euro-Med juga mengutip laporan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) pada 9 Oktober yang menyebutkan sekitar 8.600 paket bantuan tempat tinggal darurat telah tersedia di luar Gaza. Namun, otoritas Israel terus menolak mengizinkan bantuan tersebut masuk.
Baca Juga: Israel Tetap Serang Gaza Meski Banjir Rendam Ribuan Tenda Pengungsi
Selain itu, Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) memperkirakan pada 5 Oktober bahwa sekitar 950.000 warga Gaza tinggal di wilayah dengan risiko banjir sedang hingga tinggi.
Euro-Med menegaskan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, berkewajiban memastikan kebutuhan dasar penduduk Gaza terpenuhi. Israel juga harus menyetujui dan memfasilitasi operasi bantuan kemanusiaan tanpa menjadikannya bergantung pada pengaturan politik, keamanan, atau konsesi dari pihak mana pun.
“Mengizinkan sebagian tenda masuk tidak membebaskan Israel dari tanggung jawab menghambat jumlah dan jenis yang dibutuhkan untuk melindungi penduduk. Kepatuhan terhadap kewajibannya bergantung pada apakah kebutuhan aktual terpenuhi tepat waktu, bukan sekadar pada jumlah pengiriman yang diizinkan,” tegas kelompok tersebut.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemukim Israel Serang Petani Palestina dan Curi Hasil Panen
















Mina Indonesia
Mina Arabic