Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahira Idris Apresiasi Sikap Panglima TNI Bolehkan Prajurit Wanita TNI Pakai Jilbab

Hasanatun Aliyah - Rabu, 13 Juli 2016 - 18:39 WIB

Rabu, 13 Juli 2016 - 18:39 WIB

656 Views

Fahira Idris (Photo: MINA)

Bogor, 8 Syawwal 1437/ 13 Juli 2016 (MINA) – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rakyat Indonesia (RI), Fahira Fahmi Idris mengapresiasi sikap Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo yang membolehkan prajurit wanita TNI mengenakan jilbab saat berdinas.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan Panglima TNI, setelah sempat menjadi wacana yang menguat pada 2015 lalu, akhirnya prajurit wanita TNI boleh mengenakan jilbab saat bertugas atau saat mengenakan pakaian dinas,” katanya saat dihubungi Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/7).

Menurutnya, sejak awal ia berkeyakinan bahwa prajurit wanita TNI boleh berjilbab saat bertugas, hanya persoalan waktu saja.

“Dulu saat di kepolisian juga seperti itu, sempat ditunda beberapa kali sebelum resmi diperbolehkan lewat keputusan Kapolri,” imbuhnya.

Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa

Ia menambahkan, Panglima TNI sangat memahami semua muslimah bahwa jilbab adalah bentuk ibadah.

“Bagi semua Muslimah tak perduli profesinya apa, mengenakan jilbab adalah bentuk ibadah, dan UUD 1945 menjamin warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing,” ujarnya.

Di beberapa negara yang minoritas Muslim seperti di Hungaria, Swedia, Inggris, Denmark, Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat, polisi serta tentara wanita Muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas.

“Jadi keputusan Panglima TNI sangat tepat. Hanya keputusan ini alangkah baiknya ditindaklanjuti dengan surat keputusan, termasuk didalamnya juga mengatur hal-hal teknis dalam mengenakan jilbab misalnya warna dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini

Ketua Umum Yayasan Anak Bangsa itu juga mengatakan, di Indonesia sudah tidak ada halangan lagi bagi muslimah untuk mengenakan jilbab sesuai profesinya masing-masing, selain di jamin konstitusi mengenakan jilbab adalah hak asasi.

“Tetapi kita memang harus tetap bersuara, jika menemukan kasus pelarangan mengenakan jilbab. Saya berharap, kita tidak mendengar lagi ada pelarangan-pelarangan mengenakan jilbab,” tambahnya.(L/hna/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina

Rekomendasi untuk Anda