Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR: Pembangunan Apartemen Dilakukan Swasta

Rendi Setiawan - Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:43 WIB

Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:43 WIB

209 Views

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (dok. MINA)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklarifikasi kabar  tentang rencana pembangunan apartemen untuk anggota DPR di lahan bekas Taman Ria Remaja.

Fahri mengatakan, pembangunan apartemen itu nantinya akan dilakukan swasta,  bukan diambil dari anggaran pemerintah dan anggota DPR dapat menyewa di sana.

“Di luar sana ada tanah milik Setneg, yang pernah digunakan untuk Taman Ria lalu mau dibangun mall oleh pengembangnya namun tidak jadi. Lebih baik dibangun apartemen yang disewa anggota DPR, pembangunannya menggunakan dana swasta bukan dari APBN,” kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (14/8).

Fahri menjelaskan anggota DPR periode 2009-2014 melarang pembangunan mall yang rencananya dibangun di tanah milik Sekretariat Negara itu, dan lebih mengusulkan agar dibangun apartemen yang bisa digunakan anggota DPR daripada mendirikan mall.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dan diskusi dengan kementerian terkait, daripada dibikin mall mendingan dibikin apartemen,” ujarnya.

Dia mengatakan, apartemen itu nantinya bisa mengefektifkan waktu kerja Anggota DPR yang rumah tinggalnya jauh dari DPR. Selain itu menurut dia, apartemen itu bisa digunakan untuk memperketat anggaran Anggota DPR.

“Anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang. Jadi nanti tidak ada alasan telat karena macet,” katanya.

Fahri menjelaskan usulan pembangunan apartemen itu berbeda dengan proses penganggaran pembangunan gedung baru DPR. Menurut dia, pembangunan gedung baru DPR sudah lama dianggarkan namun ia tidak menerangkan kelanjutan usulan anggaran tersebut.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Itu sudah lama dan sudah diprogramkan lama. Ya untuk Alun-alun demokrasi saja sama gedung baru DPR,” ujarnya.

Fahri menjelaskan gedung kerja DPR saat ini sudah tidak cukup untuk menampung kapasitas orang yang bekerja di DPR karena saat dibangun pada 1988, gedung DPR dihuni anggota DPR tanpa staf ahli.

“Dan dulu anggota DPR cuma ada 40 orang, wartawan cuma ada dua. Nah sekarang anggota DPR sudah mencapai 575 orang, satu anggota DPR bisa punya 7 staf. Sekarang juga wartawan sudah demikian banyak, masa gedungnya gini-gini aja, sumpek lah,” kata Fahri.

Ia menambahkan, ketika DPR nanti sudah memiliki gedung baru, maka gedung lamanya bisa diberikan kepada DPD yang saat ini belum memiliki gedung yang representatif.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

“Gedung ini nantinya bisa kita berikan ke DPD, karena memang mereka belum memiliki gedung,” tambahnya. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Timur Tengah
Indonesia
Ekonomi
Kolom
Kolom
Khadijah