Finalisasi Data Peserta Asesmen Kompetensi GTK Madrasah

Tanggerang, MINA – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemeterian Agama memfinalisasi dan mengharmonisasikan data peserta Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah.

Finalisasi dan harmonisasi data dilakukan dengan menghadirkan admin simpatika Kanwil Provinsi seluruh Indonesia sebagai operator pelaksanaan, operator madrasah, serta tim IT simpatika pusat. Demikian keterangan yang dikutip MINA Sabtu, (14/11).

Direktur , Muhammad Zain mengatakan, data yang disajikan harus akurat. Sebab, data yang akurat sangat berguna dalam membuat kebijakan.

“Data peserta Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah yang disajikan harus akurat, karena akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan dan kebijakan yang akan diambil,” kata Zain saat memberikan arahan secara daring dalam Koordinasi Operator Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah di Tanggerang, Sabtu (14/11).

Ia menambahkan, asesmen bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah merupakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Asesmen sebagai alat ukur kompetensi baik bagi guru maupun kepala madrasah dan kepala pengawas. Ini bukan hanya sekerdar ritual tapi merupakan amanah dari undang-undang,” ujarnya.

“Ini amanat UU. Guru, kepala, dan pengawas madrasah wajib mengikuti asesmen. Para penggiat simpatika perlu mempertimbangkan banyak aspek agar kegiatan AKG dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Kasubdit Bina GTK MI dan MTs, Ainurrofiq mengatakan, kegiatan asesmen termasuk proses pendataannya merupakan pelaksanaan Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) Tahun Anggaran 2020.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan, bahwa Asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah dilakukan dalam rangka pemetaan kompetensi dan pengembangan karier.

Menurutnya, hal ini bagian dari manajemen karier pegawai dengan menerapkan prinsip merit system yang dilakukan melalui mutasi, promosi, dan penugasan khusus, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Fahmi yang juga menjalankan amanat sebagai Koordinator Komponen 3 Project REP-MEQR mengungkapkan, dengan menghadirkan para admin simpatika sebagai operator pelaksanaan asesmen, diharapkan dengan data yang matang, pelaksanaan asesmen berjalan dengan lancar. (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)