Washington, MINA – Perusahaan-perusahaan di negara bagian Florida AS, akan menghentikan investasi baru di Unilever yang berbasis di London, sebagai akibat keputusan perusahaan es krim dibawah kendali Unilever yaitu Ben & Jerry itu, menjual produknya di pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Langkah itu dilakukan tiga bulan setelah Gubernur Florida Ron DeSantis memerintahkan Dewan Administrasi Negara (SBA) untuk menambahkan Unilever ke daftar “perusahaan yang diperiksa” yang mendukung Israel. Dikutip dari MEMO, Sabtu (30/10).
Namun, keputusan atas investasi baru tidak mempengaruhi $ AS 39 juta yang telah diinvestasikan perusahaan-perusahaan Florida di Unilever.
Sekitar 35 negara bagian di AS memiliki undang-undang boikot anti-Israel. Bulan lalu, Arizona menjadi negara bagian pertama yang melakukan divestasi dari perusahaan tersebut atas apa yang disebutnya sebagai langkah “anti-Semit”.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
New Jersey mengikutinya, dan Texas telah mengumumkan bahwa mereka mengambil langkah untuk melepaskan dari Unilever menyusul keputusan Ben & Jerry.
Langkah Ben & Jerry mengikuti laporan oleh kelompok Hak Asasi Manusia dan PBB, serta artikel oleh Mantan Duta Besar Israel yang melabeli Israel sebagai negara apartheid. (T/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi