Jakarta, MINA – Ketua Umum Front Persaudaraan Islam Habib Muhammad Al Attas bersikap atas aksi membakar Al-Qur’an yang dilakukan politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan di dekat Kedutaan Besar Turki di kota Stockholm.
Paludan merupakan pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark. Dan berikut sikap dari menantu Habib Rizieq Shihab tersebut:
Sehubungan dengan terjadinya perbuatan Biadab yang dilakukan oleh pemimpin Partai Sayap Kanan Denmark Stram Kurs benama Rasmus Paludan, yang telah keji melakukan pembakaran Kitab Suci Al Qur’an di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1), maka kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:
Pertama, Mengutuk dan mengecam keras tindakan biadab dan keji tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Kedua, Mengecam dan mengutuk Pemerintah Swedia yang telah secara nyata melindungi dan memfasilitasi aksi pembakaran Kitab Suci Al Qur’an lewat kepolisian Swedia yang menjaga aksi pembakaran Al Qur’an.
Ketiga, karena ini sudah berulang kali terjadi di Eropa, maka kami juga mengecam keras sikap negara- negara Barat dan Eropa termasuk yang selama ini bersikap standar ganda, yakni selalu melindungi gerakan Islamophobia atas nama kebebasan berekspresi akan tetapi bersikap represif dan secara tidak adil membatasi ruang gerak dan ekspresi umat Islam seperti pelarangan cadar dan lain sebagainya dengan dalih kesamaan/equality dan HAM serta kebijakan publik, namun sesungguhya merekalah pelanggar HAM yang sebenarnya dan juga jelas menegaskan kebijakan publik mereka yang diskriminatif dan penuh kebencian terhadap Islam.
Keempat, menuntut Pemerintah Indonesia yang selalu membanggakan diri sebagai Negara Muslim Mayoritas dan Negara Pancasila yang Sila pertamanya “Ketuhanan Yang Maha Esa”, melakukan tindakan politik nyata terhadap aksi biadab dan keji pembakaran kitab suci Al Qur’an yang terjadi di Swedia dengan memanggil Duta Besar Negara Swedia & Denmark serta meminta penjelasan dan harus memulangkan mereka dari bumi Indonesia serta memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark.
Kelima, menuntut negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam untuk mengambil tindakan politik tegas dan nyata dalam memprotes aksi pembakaran AI Qur’an di Swedia oleh makhluk dari Denmark tersebut dengan memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark serta juga menegaskan dengan kompak bahwa ini merupakan tindakan provokatif nyata dan mengobarkan perang dengan Islam.
Keenam, menyerukan kepada umat Islam agar bereaksi keras dan tegas serta bersatu melalui pemerintah yang sah serta melalui kanal-kanal resmi untuk mengambil tindakan nyata memprotes dan mengutuk tindakan biadab, intoleran dan memancing permusuhan nyata serta mengobarkan peperangan yang dilakukan terhadap Al-Quran tersebut dan menjadikan momentum ini sebagai momentum persatuan umat Islam di seluruh dunia. (L/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar