Surakarta, MINA – BMT Amanah Umah (BMT AUM), untuk kedua kalinya bekerjasama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Jawa Tengah untuk penyelenggaraan Pelatihan Pendamping Produk Halal dan Pendampingan UMKM binaan untuk pengurusan sertifikasi Halal di Jawa Tengah.
Manajer BMT AUM Luthfi menyampaikan, kegiatan dikuti oleh UMKM-UMKM binaan dan para calon pendamping proses produk halal (P3H) dari BMT Aum di Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar dan sekitarnya, serta relasi dari Rumah Zakat dan lembaga zakat lainnya.
Luthfi mengatakan, BMT AUM beberapa kali bekerja sama dengan lembaga lain seperti UIN Surakarta, Mahasiswa UNS dan lainnya untuk pembinaan UMKM, salah satunya produk mete sampai pengepakan.
Direktur LP3H Mathla’ul Anwar Pusat Dr. Ir Hadi Susilo dalam pernyataannya menegaskan tentang Regulasi Halal yang kebijakannya sampai 17 Oktober 2026.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
“Semua produk UMKM wajib memiliki sertifikat halal sebelum tanggal tersebut,” ujarnya.
Hadi memberikan apresiasi terhadap BMT AUM yang telah menggandeng LP3H Mathla’ul Anwar untuk kegiatan ini, dalam pengurusan sertifikasi halal.
Agus Haryadi, Ketua LP3H MA Jateng, mengatakan lembaganya siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk menyukseskan program pemerintah tersebut.
“Menjadi pendamping proses Produk halal, sangat mulia, bisa menjadi ladang amal dan dakwah,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Ia menambahkan, sertifikasi halal sangat penting untuk semua pelaku UMKM, namun kesadaran masih kecil.
“Peran pendamping sangat dibutuhkan,” lanjutnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic