Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Aceh Besar-Sigli Segera Dibayar

Admin - Rabu, 7 November 2018 - 14:49 WIB

Rabu, 7 November 2018 - 14:49 WIB

25 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA – PT Hatama Karya selaku kontraktor pembangunan jalan tol Aceh, ruas Banda Aceh-Sigli akan segera membayar ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan jalan melalui dana talangan. Pihak perusahaan memastikan pembayaran kepada warga akan dilakukan dalam minggu ini sehingga pembangunan jalan tol sepanjang 74,2 Kilometer dapat dilaksanakan.

“Dalam dua tiga hari lagi uang akan dikirim ke rekening masing-masing warga yang setuju dengan harga,” kata Kasatker Pengadaan Jalan Tol Aceh, Alvi, dalam diskusi bertajuk Nasib Proyek Strategis Nasional di Aceh.

Diskusi itu ikut membahas nasib proyek strategis nasional (PSN) di Aceh, lantaran sebelumnya tersiar kabar enam PSN di Aceh terancam dicoret oleh Presiden Jokowi sebab tidak ada kemajuan dalam pelaksanaannya atau masih dalam tahap penyiapan lahan.

Alvi menegaskan tidak ada ancaman pencoretan terhadap PSN di Aceh. bahkan pengerjaan tol Banda Aceh-Sigli terus dikebut. “pendanaan yang menjadi masalah, kini sudah teratasi melalui dana talangan PT Hutama Karya,” sebut Alvi.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Pada tahun anggaran 2018, PT Hutama Karya mengalokasikan dana talangan untuk pembayaran pembebasan lahan tol Banda Aceh-Sigli sebesar Rp 305,71 miliar. besarnya anggaran tersebut diyakini cukup untuk pembebasan lahan di lima kecamatan, Kabupaten Aceh Besar dan Sigli.

“Setelah dana ini habis, tahun depan akan dialokasikan lagi, sehingga pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol ini bisa selesai sampai ke Sigli,” ujar Alvi.

Dirinya menambahkan, untuk pembayaran pertama pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp 11 miliyar yang difokuskan untuk pemilik lahan di dua kecamatan, yaitu Blangbintang (21 bidang) dan Montasik, Aceh Besar, (39 bidang). Dua kecamatan tersebut menjadi prioritas karena tidak mempersoalkan harga tanah yang telah ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dari penilaian KJPP, terdapat 204 bidang tanah di Kecamatan Blangbintang dan Montasik. Untuk pembayaran ganti rugi semua lahan itu membutuhkan dana sebesar Rp 32,5 miliar. Dari jumlah tersebut, pemilik dari 34 bidang tanah tidak menerima harga yang ditetapkan KJPP, dan semuanya berada di Kecamatan Blangbintang.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

“Dari 204 bidang yang udah dinilai KJPP, sebanyak 34 bidang yang menggugat ke Pengadilan Jantho. Lokasinya semua ada di Blangbintang. Kalau di Montasik, ada juga warga yang tidak setuju, tapi tidak menggugat. Terkait hal itu akan kita tunggu dari warga (Montasik) apakah setuju atau tidak. Kalau tidak setuju, uangnya akan kita titip di pengadilan,” katanya.

Alvi menyatakan, gugatan warga yang tidak setuju dengan harga yang ditetapkan KJPP sudah ada putusannya, yakni pengadilan menolak gugatan warga. Artinya, pembayaran ganti rugi akan dititip ke pengadilan negeri agar pembangunan proyek jalan tol tidak terhambat. “Dari 34 bidang (yang gugat), hanya satu bidang ajukan kasasi, yang lain menerima,” ungkapnya.

PT Hutama Karya, ungkap Alvi, menargetkan tahun 2022 jalan tol Banda Aceh-Sigli sudah bisa dilalui. “Mereka (PT Hutama Karya) sudah siap bekerja mulai tahun ini. Setelah pembayaran selesai, PT Hutama Karya langsung menempatkan alat beratnya di lahan yang sudah kita bayar,” ungkap Alvi.

Dia juga menambahkan, pembangunan jalan tol ruas Banda Aceh-Sigli menjadi segmen pilot project bagi Aceh untuk terwujudnya tol Aceh-Sumatera Utara. Kalau proyek itu selesai, akan dilanjutkan dengan tol ruas Sigli-Lhokseumawe sepanjang 135 kilometer, dan terakhir ruas Lhokseumawe-Langsa sepanjang 135 kilometer. (L/AP/P1 )

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Mi’raj News Agency (MINA(

Rekomendasi untuk Anda