Jakarta, 9 Rajab 1436/28 April 2015 (MINA) – Darurat gaya hidup liberal merupakan sumber maraknya prostitusi onnline, kata Iffah Ainur Rochmah, Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) di Jakarta, Selasa (28/4).
Menurut Iffah kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), sebulan terakhir ini terkuak beberapa fakta prostitusi online yang menawarkan layanan melalui sarana media sosial. “Sedikitnya ada tiga kasus prostitusi online di Jakarta yang diungkap ke publik.
Gaya hidup liberal yakni lepas dari tuntunan agama, kini semakin mewarnai kehidupan masyarakat. Apalagi ditambah rendahnya ketakwaan dan tuntutan gaya hidup konsumtif lagi mewah, adalah pendorong langsung maraknya prostitusi online. Meski faktor kemiskinan juga seringkali menjadi alas an, imbuhnya.
Ia menambahkan, Indonesia kini memasuki zaman darurat gaya hidup liberal yang lahir akibat diadopsinya sistem demokrasi yang menuhankan kebebasan perilaku.
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
“Darurat prostitusi dengan beragam modelnya, darurat narkoba dan miras adalah buah busuk sistem ini. Karenanya seluruh masyarakat sesungguhnya membutuhkan negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna dan negara yang mampu menerapkan syariat Islam ini dalam bentuk Khilafah Islamiyah,” kata Iffah Ainur Rochmah.
Menentang Lokalisasi
Menanggapi wacana perlunya lokalisasi prostitusi agar tidak menimbulkan kerugian bagi perempuan dan menghindari makin menyebarnya HIV/AIDS, Iffah turut mengecam, sebab lokalisasi bukanlah solusi mengatasi prostitusi.
“Pandangan untuk mengadakan lokalisasi hanya menunjukkan cara berfikir pragmatis, kompromis dan sekular. Prostitusi adalah perilaku terlarang menurut pandangan agama dan norma manapun,” tegasnya.
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
Ia menambahkan, setiap yang bertentangan dengan agama hanya akan melahirkan bahaya dan kerusakan. Oleh karena itu membuka peluang terjadinya prostitusi dan hanya mengurangi risiko kriminalitas dan penyakit semacam HIV/AIDS atau bahkan menganggapnya sebagai bagian dari perwujudan Hak Asasi (HAM) hanya akan memarakkan kemaksiatan dan melahirkan berbagai persoalan baru.
Justru dalam hal ini, ia menegaskan langkah penegakan hukum atau sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi/zina.
“Selain itu perlu penyediaan lapangan kerja. Sebab faktor kemiskinan yang seringkali menjadi alasan utama PSK terjun ke lembah prostitusi, tidak perlu terjadi bila negara memberikan jaminan kebutuhan hidup setiap anggota masyarakat, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan,” ujar Iffah Ainur Rochmah, Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) di Jakarta.
Hal lainnya, menurutunya adalah adanya edukasi yang sejalan. Pendidikan bermutu dan bebas biaya, serta bermuatan bekal ketakwaan, selain kepandaian dan keahlian pada setiap orang agar mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal.
Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad
Sebab, pendidikan juga berfungsi menanamkan nilai dasar tentang benar dan salah serta standar-standar hidup yang boleh diambil dan tidak, imbuhnya.
“Pembentukan lingkungan sosial agar masyarakat tidak permisif terhadap kemaksiatan juga penting, sehingga pelaku prostitusi akan mendapat sanksi dan kontrol sosial dari lingkungan sekitar,” paparnya.
Lebih penting lagi dari semuanya, menurutnya, adalah perlu diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran. Tidak boleh dibiarkan bisnis berjalan berdasar hukum permintaan dan penawaran belaka, tanpa pijakan benar dan salah sesuai syariat.
“Negara tidak hanya harus menutup semua lokalisasi, menghapus situs prostitusi online, tapi juga melarang semua produksi yang memicu seks bebas seperti pornografi lewat berbagai media,” pungkasnya. (T/P4/R02)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)