GERAKAN 6 APRIL MESIR TUNTUT PEMBEBASAN TAHANAN AKTIVIS

Polisi menangkap warga dan aktivis yang melakukan protes untuk memperingati koleganya yang ditembak dalam aksi demo yang dibubarkan paksa polisi. Foto: Bassam Mortada
Polisi menangkap warga dan aktivis yang melakukan protes untuk memperingati koleganya yang ditembak dalam aksi demo yang dibubarkan paksa polisi. Foto: Bassam Mortada

, 8 Dzulqo’dah 1435/3 Agustus 2014 (MINA) –  Gerakan pemuda 6 April menuntut aparat keamanan melepaskan 13 anggotanya yang ditangkap dalam perjalanan ke kediaman almarhum Ahmed al-Masry, dalam rangka memperingati kematian tahun pertamanya.

Nabil Mohamed, anggota kantor media gerakan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa, para anggota tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Sejak kapan pemerintah  menghormati atau melaksanakan hukum,” katanya sebagaimana dikutip Egypt Independent dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dia juga mengatakan rezim Mesir kali ini tidak mendukung kepentingan rakyat dengan berbagai hukum baru yang dibuat, terutama setelah , presiden pertama Mesir digulingkan pada 2012.

“Rezim ini tidak mendukung mereka yang berpihak pada rakyat dan telah mengungkapkan kebohongannya, korupsi dan wajah jelek yang  menipu pengusaha dan menekan kaum miskin,” katanya menambahkan, “Hal ini terjadi terutama setelah gerakan (6 April) menyelenggarakan beberapa acara secara baru-baru ini.”

“Kami menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat dari semua orang yang ditahan dan kami terus  menuntut Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab untuk keselamatan mereka,” katanya.

Gerakan ini menyatakan dalam akun Facebooknya pada Senin (1/9), sebanyak 30 anggotanya ditahan ketika memperingati kematian Ahmad Al-Masry yang ditembak petugas keamanan ketika  mengabadikan dengan kamera,  aksi pembubaran  paksa terhadap demonstran damai pendukung presiden terguling Muhamad Mursi setahun yang lalu di area Muhandisin provinsi .

Mereka yang ditangkap termasuk anggota terkemuka Muhamad Kamal dan Ramy Al-Sayid, kata pernyataan itu.

Aktivis itu termasuk keluarga Ahmad Al-Masyri yang sedang  melakukan pawai dibubarkan polisi di distrik Boulaq El-Dakrour Kairo, di mana keamanan Mesir mengklaim protes yang mereka lakukan ilegal dan tidak memiliki izin.

Pengetatan aksi demonstrasi di Mesir mulai diberlakukan sejak penggulingan Mursi pada Juli 2012.  Undang-undang baru mengenai hukum melakukan protes dibuat pada November tahun lalu, di mana para aktivis yang hendak melakukan protes harus mendapatkan izin dan pengakuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dengan berbagai prosedur persyaratan yang ditentukan.(T/R04/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0