Gereja Ortodoks Mesir Bantah Normalisasi dengan Israel

Kepala Gereja Mesir melakukan kunjungan kontroversial pada tahun 2015 ke Yerusalem yang diduduki Israel. (Foto: Mohamed Arabi/Albawaba)

 

Kairo, 8 Jumadil Awwal 1438/6 Februari 2017 (MINA) – Menyikapi ziarah ritual sejumlah warga Kristen Koptik Mesir ke Kota Al-Quds (Yerusalem), Gereja Ortodoks Mesir membantah terjadinya normalisasi pihak Gereja dengan otoritas pendudukan Israel.

Umat Kristen Koptik yang melakukan perjalanan ke Yerusalem untuk mengunjungi tempat-tempat sucinya, sering dituduh melakukan “normalisasi dengan Israel” dan melanggar perintah Gereja Ortodoks Mesir yang melarang perjalanan mereka ke Yerusalem yang diduduki Israel di Palestina.

Sinode Suci tidak mengizinkan anggota Gereja Ortodoks Koptik melakukan perjalanan ke Yerusalem selama Pekan Suci dan Hari Kebangkitan sampai pejabat Gereja Ortodoks Mesir kembali bertugas di Deir El-Sultan di Yerusalem. Keputusan ini otomatis diperpanjang setiap tahun.

Undang-Undang Tenaga Kerja Sipil Pasal 71 telah membatasi lingkup ziarah ritual bagi PNS Muslim hanya ke Makkah, Arab Saudi. Sementara bagi PNS Kristen dilarang melakukan ziarah ritual ke Yerusalem.

Namun, Mahkamah Agung Konstitusi Mesir memutuskan untuk mencabut pasal pembatasan itu karena dinilai tidak konstitusional. Mahkamah Agung juga memutuskan memberikan PNS Kristen masa cuti selama sebulan setiap tahun untuk melakukan ziara ritual ke Yerusalem.

Dalam sebuah pernyataan eksklusif kepada portal berita Albawaba, Moncef Suleiman, pengacara dan Anggota Umum Kongregasi Dewan Gereja Ortodoks Koptik, mengatakan bahwa keputusan yang memberikan PNS Kristen cuti selama sebulan untuk ke Yerusalem, bukan berarti bahwa orang Kristen telah mengubah posisi nasionalnya kepada normalisasi hubungan dengan Israel atau mengabaikan perintah Dewan Gereja dan kewajiban nasional.

Suleiman memuji Mahkamah Konstitusi Agung untuk keputusannya.

“Mahkamah Agung kami berdiri sebagai benteng Konstitusi. Itu adalah peran penting yang dimainkannya,” katanya.

Isu terjadinya normalisasi hubungan Kristen Mesir dengan Israel dianggap hasil dari Perjanjian Camp David yang terkenal antara Mesir dan Israel pada tanggal 17 September 1978.

Perjanjian Camp David menghasilkan normalisasi hubungan pemerintah Mesir dengan Israel yang mulai berlaku pada Januari 1980. (T/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rana Setiawan