Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Sumbar Usulkan MTQ Nasional Ke-28 Ditunda

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 13 April 2020 - 01:33 WIB

Senin, 13 April 2020 - 01:33 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28  karena kasus COVID-19.

Rencana semula MTQ Nasional ini akan dilaksanakan pada 22-29 Agustus 2020 di provinsi itu.

Gubernur mengemukakan usulan ini dalam rapat bersama Wakil Gubernur, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Ketua LPTQ dan Instansi terkait, di Aula Kantor Gubernur, Padang, Sumatera Barat.

“Kita akan mengusulkan ke Menteri Agama untuk menunda pelaksanaan MTQ Nasional ini di bulan November kalau situasi sudah memungkinkan. Untuk tanggal pelaksanaannya kita serahkan ke Menag,” ungkap Irwan dalam siaran persnya, Sabtu (11/4).

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Provinsi Sumatera Barat telah mendapat amanat untuk menjadi tuan rumah pada ajang MTQ Nasional ke-28 tersebut. Persiapan juga telah dilakukan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, LPTQ dan lembaga terkait lainnya.

Meski demikian, Gubernur berharap persiapan lain yang tidak terganggu oleh wabah COVID-19, tetap dilaksanakan.

“Termasuk pembinaan terhadap qoria qoriah,” pesannya.

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk memastikan kesiapan alokasi anggaran pelaksanaan MTQ Nasional ke-28.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

“Dana yang sudah dianggarkan untuk penanganan covid diupayakan tidak diambil dari anggaran MTQ, jika harus dipotong tetap disisakan. Jika pelaksanaan disetujui Menag bulan November bisa ditambah dari anggaran perubahan,” tutur gubernur.

Irwan mengusulkan pembukaan MTQ Nasional nanti dibuat lebih sederhana dibandingkan rencana semula.

“Kita bisa mengurangi kemewahan saat pembukaan, akali bagaimana caranya. Faktanya kita dalam kondisi darurat Covid,” tukas Irwan

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri mendukung usulan. “Perlu kepatuhan terhadap protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19,” katanya. (R/R8/P1)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Breaking News
Breaking News
Indonesia
Indonesia