Al-Quds, MINA – Polisi pendudukan Israel pada Selasa (28/8/2018) mengusir seorang guru Muslimah dari madrasah di kompleks Masjid Al-Aqsha selama enam bulan.
Guru Muslimah, Hanadi Halawani mengatakan kepada Quds Press, bahwa polisi Israel memutuskan untuk mengusirnya dari Masjid Al-Aqsha dan wilayah di dalamnya.
Halwani menambahkan, pengusiran itu dilakukan oleh komandan Brigade Distrik Yerusalem, Yoram Hilifi, dengan dalih bahwa ia dianggap “berbahaya” jika tetap mengajar di kompleks Masjid Al-Aqsha.
Polisi Israel menginterogasi Halwani dalam penyelidikan di Qeshla, barat Yerusalem Selasa sore.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Sebelumnya, pada Ahad (26/8/2018) polisi Israel juga mengusir guru Muslimah lainnya, Khadijah Khois dari kompleks Masjid Al-Aqsha selama enam bulan. Sementara putrinya, Shefa Abu Ghaliya, dideportasi selama 15 hari.
Di dalam kompleks Masjid Al-Aqsha di samping ada Kubah Ash-Shakhrah, yang biasa digunakaan untuk jamaah Muslimah. Juga terdapat beberapa madrasah tempat anak-anak Muslim belajar. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza