Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib Rizieq Masuk DPO, Kapitra: Itu Melanggar HAM

Rendi Setiawan - Rabu, 17 Mei 2017 - 06:24 WIB

Rabu, 17 Mei 2017 - 06:24 WIB

410 Views

Kapitra Ampera. (File)

Kapitra Ampera. Foto: Halloapakabar.com

Jakarta, 20 Sya’ban 1438/17 Mei 2017 (MINA) – Kasus tuduhan perselingkuhan Habib Rizieq dengan Firza Husain kembali muncul ke permukaan pasca vonis majelis hakim selama dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus penodaan agama.

Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera dalam keterangannya yang diterima MINA mengatakan bahwa kembali mencuatnya isu tersebut dan akan ditetapkannya Habib Rizieq Shihab masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Tidak terbukti. Itu adalah perbuatan orang jahat yang menyebarkan. Pelakunya adalah Steven Joung seorang etnis Cina yang menyebarkan video dan mengeditnya sehingga menjadi video mesum Habib Rizieq. Yang harus diperiksa dan harus ditangkap bukan orang yang menjadi korban. Ini malah korban yang masuk DPO. Jelas melanggar hak asasi manusia,” kata Kapitra.

“Kami masih berkoordinasi dengan tim penyidik sehingga kejahatan tersebut diusut habis,” imbuhnya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Terkait belum kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia, Kapitra mengungkapkan, Sabtu kemarin Habib Rizieq sudah bersiap kembali ke Indonesia, tapi karena merasa akan ada pembunuhan karakter, sehingga memutuskan batal kembali ke Indonesia, dan diberi tahu kepada penyidik.

Habib Rizieq ingin bahwa umat Islam fokus kepada ibadah Ramadhan besok, jangan fokus kepada tuntutan ini, maka beliau memutuskan kembali ke Saudi Arabia. Dan alasan-alasan ini sudah disampaikan kepada penyidik, tetapi penyidik tetap memberikan surat peringatan kedua,” paparnya.

Kepada wartawan, Kapitra mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat panggilan ketiga dan baru akan memberikan keterangan. Kapitra menegaskan tidak akan menerima surat panggilan paksa.

“Kita tidak terima jika Habib Rizieq dijemput paksa karena itu adalah permainan politik saja. Habib Rizieq pergi ke Malaysia adalah untuk keperluan studi terkait kekalahan Ahok di Pilkada,” jelasnya. (L/R06/RI-1)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda