Habib Rizieq Masuk DPO, Kapitra: Itu Melanggar HAM

. Foto: Halloapakabar.com

Jakarta, 20 Sya’ban 1438/17 Mei 2017 (MINA) – Kasus tuduhan perselingkuhan dengan Firza Husain kembali muncul ke permukaan pasca vonis majelis hakim selama dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus penodaan agama.

Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera dalam keterangannya yang diterima MINA mengatakan bahwa kembali mencuatnya isu tersebut dan akan ditetapkannya Habib Rizieq Shihab masuk sebagai daftar pencarian orang () adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Tidak terbukti. Itu adalah perbuatan orang jahat yang menyebarkan. Pelakunya adalah Steven Joung seorang etnis Cina yang menyebarkan video dan mengeditnya sehingga menjadi video mesum Habib Rizieq. Yang harus diperiksa dan harus ditangkap bukan orang yang menjadi korban. Ini malah korban yang masuk DPO. Jelas melanggar hak asasi manusia,” kata Kapitra.

Baca Juga:  Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik Sebagai Ketua PWI Jaya

“Kami masih berkoordinasi dengan tim penyidik sehingga kejahatan tersebut diusut habis,” imbuhnya.

Terkait belum kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia, Kapitra mengungkapkan, Sabtu kemarin Habib Rizieq sudah bersiap kembali ke Indonesia, tapi karena merasa akan ada pembunuhan karakter, sehingga memutuskan batal kembali ke Indonesia, dan diberi tahu kepada penyidik.

“Habib Rizieq ingin bahwa umat Islam fokus kepada ibadah Ramadhan besok, jangan fokus kepada tuntutan ini, maka beliau memutuskan kembali ke Saudi Arabia. Dan alasan-alasan ini sudah disampaikan kepada penyidik, tetapi penyidik tetap memberikan surat peringatan kedua,” paparnya.

Kepada , Kapitra mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat panggilan ketiga dan baru akan memberikan keterangan. Kapitra menegaskan tidak akan menerima surat panggilan paksa.

Baca Juga:  Ketum ICMI: Indonesia Peringkat Kedua Dunia soal Sampah Sisa Makanan

“Kita tidak terima jika Habib Rizieq dijemput paksa karena itu adalah permainan politik saja. Habib Rizieq pergi ke Malaysia adalah untuk keperluan studi terkait kekalahan Ahok di Pilkada,” jelasnya. (L/R06/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.