Habib Rizieq Tegaskan Revolusi Akhlak Bukan Makar

Jakarta, MINA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Shihab mengatakan, Revolusi Akhlak memiliki tingkatan, yakni pada tataran individu dan sistem. Dalam level sistem, Revolusi Akhlak harus merubah penegakkan hukum yang tidak beradab menjadi berkeadilan.

Habib Rizieq menegaskan, Revolusi Akhlak tak perlu diartikan sebagai gerakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah saat ini. Dia menilai, Revolusi Akhlak itu merupakan perubahan cepat terkait berbagai sikap yang tidak baik ke yang baik.

“Revolusi Akhlak jangan digambarkan revolusi berdarah-darah, makar, pemberontakan, menjatuhkan pemerintahan, khowarij, enggak begitu,” kata Habib Rizieq saat jadi pembicara dalam Dialog Nasional dalam rangka secara virtual yang disiarkan Front TV, Rabu (2/12).

Sekadar informasi, Dialog Nasional dalam rangka Reuni 212 bertajuk “Revolusi Akhlak: Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat.”

Kegiatan ini digelar secara luring dan daring. Untuk pertemuan luring menerapkan protokol kesehatan. Tempat acara dibatasi kapasitasnya yakni hanya 20 persen. Acara ini diikuti oleh 100 tokoh dan ulama.

Habib Rizeiq mengatakan, Revolusi Akhlak pada level individu mensyaratkan adanya perubahan dari perilaku buruk menjadi baik. Semisal perilaku khianat atau pembohong menjadi amanah atau jujur. Kemudian perilaku koruptif menjadi nonkoruptif. Lalu perilaku maksiat harus ditinggalkan.

“Itu harus masuk di seluruh masyarakat, melalui dakwah, seruan, nasihat, diskusi, melalui tulisan dan rekaman, kita ajak semua dengan dakwah,” ujarnya.

Lalu pada level sistem, Habib Rizieq memaparkan revolusi akhlak merubah sistem dari yang berbasis materialisme-sekularisme, menjadi sistem berbasis tauhid sebagaimana sila kesatu Pancasila, ketuhanan Yang Maha Esa.

“Revolusi Akhlak kita bersama-sama menggandeng elemen bangsa, hijrah dari sistem materialisme-sekularisme ke sistem berbasis tauhid,” tuturnya.

Lebih jauh, Habib Rizieq mengatakan, dia dan para ulama dididik dengan manhaj ahlusunnah wal jamaah. Dalam ajaran itu, tidak diperkenankan melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah.

“Tapi, kita harus bersikap objektif kalau bagus baik kita apresiasi, kita jalankan bersama. Adapun kebijakan tidak populer, membahayakan keselamatan bangsa dan negara, menindas rakyat, wajib kita kritisi. Mengkritik pemerintahan yang sah itu bukan makar bukan pemberontakan,”  katanya. (L/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.