Jakarta, 11 Sya’ban 1437/18 Mei 2016 (MINA) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan Indonesia saat ini tengah dilanda darurat moral lantaran maraknya kejahatan seksual yang sudah masuk ke berbagai generasi bangsa.
Makin maraknya kejahatan seksual dengan berbagai motif di Indonesia menjadi pembahasan di berbagai kalangan untuk mendorong pemerintah mengeluarkan solusi atas permasalahan tersebut.
”Saya kira ini luar biasa, sebab anak kecil pun sudah sampai parah seperti itu termasuk bangsa yang kehilangan identitas, ini termasuk darurat moral,” tegas Hamdan Zoelva dalam Rapat Pleno Wantim MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (18/5).
Oleh sebabnya, Hamdan mendukung untuk segera rencana pemerintah yang mencanangkan hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual yang saat ini masih dimatangkan oleh para menteri.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Apakah mekanismenya perppu atau undang-undang biasa, intinya harus segera, dua-duanya tidak jadi masalah yang jelas hukuman bagi pelaku kejahatan seksual yang membahayakan generasi bangsa kita dukung bersama,” tandasnya.
“Perppu, itu kan keputusan presiden. Saya kira kalau DPR mempertimbangkan setuju atau tidaknya, kita lihat rumusannya seperti apa. Tujuannyakan untuk efek jera. Ini pemahaman saya, efek jeranya, kita lihat dulu,” jelasnya.
“Kalau pemahaman saya, kemampuan seksual, kalau keinginannya mah ada, berarti pelaku masih bisa melakukan. Kita tidak buru-buru menolak. Harus kita kaji dulu, jadi kita lihat dulu, bagaimana kedepannya,” tandasnya. (L/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri