Hamdan Zoelva Tidak Ikut Bela AMIN di MK, Ini Alasannya

Ketua Dewan Pakar Timnas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva (foto: dokumen MINA)

Jakarta, MINA – Ketua Dewan Pakar Timnas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), tidak ikut membela timnya dalam gugatan 2024 di Mahkamah Konsituti ().

Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, Hamdan Zoelva menghormati etika karena merupakan mantan Ketua MK.

“Beliau sebenarnya memiliki izin praktek ber-acara sebagai lawyer(pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK. Itu menunjukkan bahwa ia menjungjung tinggi etika.

Meskipun demikian Hamdan tetap memberikan masukan, saran dan mempercayakan seluruh proses kepada Tim Hukum Nasional AMIN

Permohonan tim AMIN ke MK mendalilkan soal terlanggarnya asas-asas pemilu bebas, jujur, dan adil di dalam UUD 1945 akibat nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap anaknya, Gibran Rakabuming Raka (36), melalui pengerahan sumber daya negara. (R/P2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.