Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HMPI Deklarasikan Kaukus Nasional Pendidikan dan Disabilitas

Rana Setiawan - Rabu, 3 Februari 2021 - 14:28 WIB

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:28 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) mendeklarasikan Kaukus Nasional Pendidikan dan Disabilitas.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/2), inisiator deklarasi Kaukus Nasional Pendidikan dan Disabilitas, Dr. Andi Fajar Asti, M.Pd, M.Sc, menjelaskan tujuan kaukus dibentuk sebagai upaya mendukung pemerintah dan juga media berjuang untuk penyandang disabilitas.

“Kaukus ini bisa membantu pemerintah dalam pemetaan disabilitas di Indonesia. Sehingga program dan kebijakan yang diturunkan pemerintah lebih produktif sesuai kebutuhan lapangan,” kata Andi.

Deklarator Andi menekankan, Kaukus ini diharapkan dapat mendorong pemerintah mengejawantahkan hadirnya perda sebagai produk turunan dari UU no 8 tahun 2016 tentang disabilitas.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

“Hal ini dapat menghadirkan tools untuk menjamin sentuhan negara terhadap setiap warganya sampai lapisan terbawah,” ujarnya.

Kegiatan deklarasi yang digelar Selasa (2/2) ini merupakan salah satu rangkaian dari acara webinar Disabilitas dan Negara DPP HMPI.

Pembicara yang hadir dalam webinar tersebut adalah Dr. Cristina Wampi, M.Sc, Head London School Beyond Academy (LSBA), H. Abdul Gafur Mas’ud, SE, ME, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Ketua Umum Assosiasi Bupati Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo) serta Dr. Andi Fajar Asti, M.Pd, M.Sc, Ketua Umum HMPI.

Sejauh ini, pemerintah sudah mengesahkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong inklusifitas penyandang disabilitas.

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Di samping itu, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2017 yang mengharuskan setiap universitas untuk memberikan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Namun, pada praktiknya masih sedikit universitas yang menyediakan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Meskipun demikian, beberapa lembaga pendidikan sudah berupaya menyediakan tempat yg inklusif untuk difabel.

Salah satunya, London School Beyond Academy (LSBA) yang dipimpin oleh Dr. Cristina Wampi.

Cristina menyebutkan sejak beberapa tahun belakangan LSBA menyediakan pendidikan yang inklusi bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan pendidikan yang setara dan berkualitas dengan mempersiapkan lingkungan yang tepat.

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Lebih lanjut Cristina mengatakan, hal ini diperlukan karena karakteristik penyandang disabilitas sangat beragam.

“Mahasiswa harus bisa mandiri di lingkungan kampus, kampus harus menyediakan suasana akademik dan aturan belajar yang mendukung,” imbuhnya.

Dalam konteks mendukung upaya pendidikan yang inklusi, maka hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang juga inklusi dan berpihak kepada penyandang disabilitas.

Hal tersebut dituturkan oleh Bupati PPU H. Abdul Gafur Masud. Dia menegaskan, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan produk hukum turunannya perlu dilakukan Harmonisasi melalui Kebijakan dan Program Pendukung untuk Disabilitas.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Kegiatan seri webinar Negara dan Disabilitas DPP HMPI ini didukung oleh berbagai organisasi seperti, KNPI, Ikami Sulsel, Pusat Pengembangan Perempuan Indonesia (P3I), Sahabat KTI, Diagnosa Institut, Kita Indonesia dan IDW.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Rekomendasi untuk Anda