Imam Al-Aqsha Kecam Penutupan Kantor Wakaf

Imam Al-Aqsha Syaikh Ikrima Sabri (Dok Gaza Post)

Al-Quds, MINA – Imam Masjid Al-Aqsha, Syaikh Ikrima Sabri mengecam keras keputusan otoritas Irsael menutup Kantor Wakaf di kompleks masjid dan menggambarkannya sebagai  perbuatan tidak sah dan tidak berlaku lagi.

Dalam sebuah wawancara dengan situs Al-Resalah, Ahad (10/9), mengatakan, langkah Israel itu merupakan taktik untuk menguasai bagian dari kompleks Al-Aqsha.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan merujuk pada “pengadilan penjajah” karena berarti pengakuan terhadap Israel. MINA (Mi’raj News Agency) melaporkan dari sumber media setempat Israel National News.

“Ini hanya akan membawa penyerahan Al-Aqsha ke pengadilan penjajah,” ujarnya.

Imam Al-Aqsha Syaikh Sabri menambahkan, Kantor Wakaf yang ditargetkan Israel terletak di dekat gerbang Bab Rahmah di sisi timur.

Jajaran Pengelola Badan Waqaf Al-Quds menuntut Israel untuk menghormati perjanjian antara Israel dan Yordania tahun 1994  dan mengakui Otoritas Badan Wakaf Al-Quds  yang merupakan lembaga resmi pemerintah Yordania.

Badan Wakaf tersebut adalah lembaga resmi yang bertangggung jawab terhadap pengurusan Masjid Al-Aqsha dan situs suci umat Islam yang juga diklaim milik Israel sejak tahun 1967. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.