Indomaret Salurkan Bantuan Konsumen Melalui IDF MUI

Jakarta, MINA – PT Indomarco Primastama menyalurkan bantuan pendidikan untuk masyarakat kurang mampu yang dikumpulkan dari konsumen senilai Rp 2 miliar melalui Islamic Dakwah Fund (IDF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (17/7).

Penyerahan donasi pendidikan dari konsumen yang dikumpulkan selama periode 1 Februari hingga 30 April 2018 itu diterima langsung oleh Ketua IDF MUI Misbahul Ulum. Hadir pula pada kesempatan itu Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan sejumlah staf Kemensos RI.

Direktur Utama PT Indomarco Primastama Jonatan Sinarman mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada konsumen Indomaret yang sudah turut berpartisipasi dalam penggalangan donasi untuk memajukan pendidikan masyarakat tak mampu.

“Kami sangat berterima kasih atas pemberian atau dalam hal ini dari konsumen kami yang terkoordinasi sebagai beberapa donasi bukanlah hal yang pertama, tapi sejak dari bencana Aceh yang lalu, bencana gunung Merapi di Jogja hingga sumbangan-sumbangan kepada PMI,” ujar Jonatan dalam sambutannya.

Jonatan mengatakan, Indomaret yang memiliki cabang hingga 15.500 minimarket di seluruh Indonesia berharap bisa terus memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan bagi bangsa dan negara melalui penyaluran bantuan-bantuan pendidikan dan semisalnya.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin sangat bersyukur bisa bekerjasama dengan Indomaret. Menurut Kiai Maruf, kerjasama ini sangat penting untuk ikut memajukan dakwah Islam di Indonesia.

“Terima kasih mudah-mudahan bukan hanya sekali ini Indomaret datang ke Majelis Ulama, tetapi kita harapkan juga akan sering datang untuk menyalurkan donasi dari masyarakat kepada Majelis Ulama,” katanya.

Kiai Maruf mengungkapkan, lembaganya sendiri selama ini menerima dana dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6 miliar. Namun demikian, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan minimal MUI yang mencapai Rp 30 miliar.

“MUI dapat dari APBN. Selama ini kami dapat Rp 6 miliar. Kebutuhan minimal Majelis Ulama itu sekitar Rp 30 miliar. Jadi yang non APBN itu kira-kira sekitar Rp 24 miliar. Banyak kurangnya daripada tersedianya. Walaupun begitu kami tetap berjuang, kami tetap bekerja,” kata Kiai Maruf.

Kiai Maruf menjelaskan, dengan dana terbatas itu MUI memiliki dua peran penting bagi negara. Pertama MUI berperan sebagai khodimul ummah (melayani ummat). Kedua MUI berperan sebagai shodiqul hukuumah (mitra pemerintah).

“MUI itu pelayan umat sekaligus mitra pemerintah. Karena itu bagaimana MUI bisa melaksanakan fungsi-fungsinya sebagai pelayan ummat dan juga fungsi kemitraan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh pemerintah, baik yang menyangkut masalah pemahaman, pemikiran, dan upaya-upaya partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan nasional,” kata Kiai Maruf. (L/R06/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.