IDF-MUI Lakukan Kerja Sama Dengan Lembaga Keuangan Syariah

Jakarta, 2 Dzulqa’dah 1437/5 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Islamic Development Fund Majelis Ulama Indonesia (() melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan syariah seperti BANK BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Mega Syariah, jaringan bisnis ritel Trans Mart Carrefour dan Restoran Solaria.

“Penandatanganan kerja sama antara IDF-MUI dengan lembaga keuangan syariah dan bisnis ritel merupakan bukti komitmen awal untuk secara bersama-sama menggalang dana demi meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kemandirian umat”, kata Ketua IDF Lukmanul Hakim di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

Dia menjelaskan IDF-MUI merupakan dana pembangunan umat yang dibentuk oleh MUI 29 Juni 2016 di Jakarta.

Lembaga ini didirikan untuk menghimpun dan mendistribusikan donasi masyarakat seperti zakat, infaq dan sadaqah berbagai program yang terkait dengan kebutuhan umat.

Pembentukan IDF-MUI didasarkan pada pertimbangan MUI melihat banyak program penting bagi umat Islam yang harus dilaksanakan. Di saat bersamaan dibutuhkan dana yang besar agar program tersebut dapat berjalan, jelas Lukman.

MUI mengambil peran ingin menghimpun dana potensi zakat masyarakat di Indonesia yang sangat besar, bisa mencapai Rp285 triliun. Namun dari potensi sebesar itu yang berhasil dihimpun melalui lembaga yang ada baru sekitar dua persen.

Maka, MUI terpanggil untuk bergerak menghimpun dana masyarakat terutama setelah melihat donasi yang dihmpun sangat sedikit dari potensi yang ada, ujar Lukman (L/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.