Inilah Ciri Pria Idaman Wanita

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Allah menciptakan manusia di dunia ini tentu saja berpasang-pasangan. Itulah sunnatullah. Dalam bahasa al Qur’an, pria sholeh akan berpasangan dengan wanita sholehah, dan wanita sholehah akan bersuamikan lelaki sholeh, itu sudah menjadi catatan dalam firman-Nya. Pun sebaliknya, pria tak sholeh atau tak baik, tentu akan dipasangkan dengan wanita yang juga tak baik agamanya. (silahkan hayati Qs. An Nur: 26).

Wanita Islam, di manapun berada, bagaimanapun kondisinya, pasti berharap sekali mempunyai suami yang sholeh, yang kelak bisa membawanya pada kebahagiaan dunia akhirat (surgaNya). Namun, bagaimana dalam Islam yang layak diperjuangkan oleh para wanita Islam? Berikut beberapa ciri lelaki idaman menurut Islam yang layak diperjuangkan menjadi suaminya oleh para wanita yang belum menikah.

Pertama, dia memahami agama. Lelaki yang memahami kaidah dalam syariat Islam, dialah yang lebih pantas diperjuangkan untuk dijadikan imam keluarga. Sebab disebutkan dalam sebuah hadis dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

Siapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037).

Makna lain dari hadis di atas adalah, siapa saja laki-laki yang tidak mau belajar tentang cara beragama dalam Islam ini, maka sejatinya dia bukanlah lelaki yang pantas untuk dijadikan imam keluarga. Bagaimana mungkin dia bisa diharapkan akan membimbing istri dan anak-anaknya ke jalan yang benar, jika dia sendiri masih bodoh dalam hal agama.

Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Dapat disimpulkan dari hadis tersebut bahwa siapa yang tidak memahami agama, malas mempelajari dasar-dasar Islam dan cabang-cabangnya, maka ia diharamkan untuk mendapatkan kebaikan.” (Fath Al-Bari, 1: 165).

Ibnul Qayyim mengatakan, “Siapa yang tidak belajar agama, maka tidak akan mendapatkan kebaikan. Sebaliknya, siapa yang ingin dapat kebaikan, maka ia akan dipahamkan dalam agama. Siapa yang dipahamkan dalam agama, maka ia telah diinginkan jadi baik jika memang ia memahami ilmu agama itu sambil diamalkan. Jika ia jadikan ilmu hanya sebagai wacana saja, ia tidaklah disebut faqih (paham) dan tidak mendapatkan kebaikan. Karenanya faqih (paham agama sambil diamalkan, red.) merupakan syarat untuk mendapatan kebaikan.” (Miftah Dar As-Sa’adah, 1:243)

Kedua, lelaki yang komitmen untuk membantu memperbaiki agama istri dan anak-anaknya bukan hanya mencukupi kebutuhan dunianya semata. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. At- Tahrim: 6)

Adh-Dhahak dan Maqatil mengomentari ayat di atas, katanya, “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:321)

Intinya, seorang ayah yang faham dan punya komitmen baik untuk istri dan anak-anaknya akan mengajak mereka terutama anaknya untuk mendirikan shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ

Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam keterangan lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memeritahkan suami-istri untuk shalat malam bersama, indah bukan?

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Ketiga, siap menafkahi keluarganya. Inilah salah satu ciri lelaki idaman. Dari Mu’awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai kewajiban suami pada istri, lalu Rasulullah Shallallahualaihi wasallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Allah Ta’ala tidak menuntut harus memberikan nafkah yang besar hingga di luar kemampuan si lelaki. Allah Ta’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (Qs. Ath Tholaq: 7).

Ibnu Taimiyah rahimahullah  berkata, “Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 34: 83)

Keempat, punya waktu untuk keluarga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam selalu meluangkan waktu untuk istrinya. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bercerita,

أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ « هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ ».

Ia pernah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam, tapi kala itu ia kalah. Lantas Nabi Shallallahualaihi wasallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud, no. 2578 dan Ibnu Majah, no. 1979. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Tidak mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bisa berlomba lari dengan Bunda ‘Aisyah bila tak meluangkan waktunya. Artinya, siap meluangkan waktu untuk istri dan anak adalah salah satu ciri lelaki yang baik.

Kelima, menyadari bahwa pasangannya bukanlah malaikat yang tidak pernah salah. Lelaki yang siap menerima kekurangan pasangannya (istri), adalah pria dewasa yang siap untuk selalu belajar menjadi lebih baik agar bisa saling melengkapi satu sama lain. Ia menyikapi kekuarangan pasangannya bukan dengan emosi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469).

Keenam, sebagai suami, ia siap dan berkewajiban memenuhi hajat istri.

Ada kisah Abu Darda’ dan Salman yang dipersaudarakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’, dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut.

Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

“Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi asupan makanan dan mengistirahatkan badan), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, lantas beliau bersabda, “Salman benar.” (HR. Bukhari, no. 968).

Ketujuh, lelaki yang tidak mudah dan banyak curiga pada istri. Inilah mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan agar suami tidak terlalu penuh curiga ketika ia meninggalkan istrinya lalu datang dan ingin mengungkap aib-aibnya. Sabda Nabi Shallallahualaihi wasallam,

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715).

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

“Rasulullah Shallallahu ‘alihi wasallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).

Hadis semacam ini kata Al-Muhallab adalah dalil yang menunjukkan terlarang mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri karena ini adalah bagian dari fitnah dan termasuk berburuk sangka padanya (Lihat Syarh Al-Bukhari li Ibni Batthol, 13:372, Asy-Syamilah).

Jadi, untuk Anda para wanita Islam carilah calon imam dengan beberapa kriteria di atas. Sungguh, bila engkau bisa memiliki imam yang sholeh dan mampu menafkahi, serta membimbingmu ke jalan yang lebih baik, maka berbahagialah karena sebagian dari kenikmatan beragama sudah kau dapatkan, wallahua’lam.(A/RS3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Bahron Ansori

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.