Yerusalem, MINA – Intelijen Israel melarang bepergian David bin Sheikh Najeh Bakirat, putra Pengurus Wakaf Islam Yerusalem, dalam jangka tiga bulan.
Najeh Bakirat terkejut ketika pasukan pendudukan mengepung rumahnya di kota Sur Baher, selatan Yerusalem, Kamis (1/9) malam .
Intelijen memberinya surat panggilan ke kantor polisi Qishla di Kota Tua Yerusalem untyuk menginterogasinya hari Ahad depan. Quds Press melaporkan.
Intelijen juga menyerahkan surat larangan putranya, untuk bepergian hingga 9 Desember 2022.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Sebelumnya, putranya dilarang bepergian selama sebulan, dan kini melarangnya bepergian ditambah selama tiga bulan lagi.
Tidak dijelaskan larangan bepergian tersebut.
Sebuah laporan Kegubernuran Yerusalem memantau penangkapan pendudukan selama bulan Agustus sekitar 213 orang.
Pendudukan juga menangkap 5 orang penahanan administratif, 12 tahanan rumah, 3 tahanan rumah terbuka, 26 aktivis dideportasi, dan 16 pemuda dilarang masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa. (T/RS2/P1)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mi’raj News Agency (MINA)