Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Keluarkan 24 Perintah Penahanan Administratif pada Warga Palestina

Admin - Senin, 10 April 2017 - 15:11 WIB

Senin, 10 April 2017 - 15:11 WIB

265 Views ㅤ

Penjara-1-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" />

Ramallah, 13 Rajab 1438/ 10 April 2017 (MINA) – Organisasi Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Society/PPS) mengatakan, sejak awal April, pemerintah Israel telah mengeluarkan 24 perintah penahanan administrasi, tanpa tuduhan atau proses pengadilan, terhadap para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Pengacara PPS Mahmoud al-Halabi mengatakan, masa penahanan administrasi yang dikeluarkan mulai dari tiga sampai enam bulan tergantung sistem perpanjangan.

Penahanan administratif memungkinkan tidak adanya tuduhan atau pengadilan dalam interval enam bulan yang dapat diperpanjang tanpa batas.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Kebijakan tersebut telah banyak dikecam oleh masyarakat internasional serta aktivis HAM baik Israel dan Palestina.

Menurut statistik, Dukungan Tawanan Palestina dan Hak Asasi Manusia, jumlah total tahanan politik Palestina di penjara Israel adalah 6.500 orang, dengan 536 dari mereka menjadi tahanan administratif. (T/R12/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Indonesia
Palestina
Palestina