Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Kembali Hancurkan Desa Araqib untuk ke-204 Kalinya

Zaenal Muttaqin - Selasa, 19 Juli 2022 - 13:52 WIB

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:52 WIB

6 Views

Yerusalem, MINA – Pasukan pendudukan Israel pada Selasa (19/7) pagi kembali menghancurkan rumah-rumah di desa Al-Araqib yang tidak diakui di wilayah Negev yang diduduki. Penghancuran ini untuk ke-204 kalinya berturut-turut, sejak dihancurkan untuk pertama kalinya pada 27 Juli 2010.

Media Safa melaporkan, terakhir kali pendudukan menghancurkan kediaman Al-Araqib pada 27 Juni lalu.

Pembongkaran tenda-tenda warga Al-Araqib yang sederhana ini terjadi pagi ini untuk kedelapan kalinya berturut-turut sejak awal tahun 2022, setelah dibongkar 14 kali pada tahun 2021 lalu, masyarakat kembali mendirikannya dengan kontruksi kayu dan atap nilon untuk melindungi mereka dari panas yang ekstrem di musim panas dan dingin yang menyengat di musim dingin, dan sebagai tanggapan atas rencana mencabut dan menggusur mereka dari tanah mereka.

Penduduk Al-Araqib menekankan, bahwa tindakan kejahatan pendudukan menghancurkan rumah-rumah penduduk desa, “tidak akan menghalangi kita untuk tinggal dan ketabahan di tanah ayah dan kakek kita.”

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Penduduk Al-Araqib menunjukkan bahwa anggota unit polisi “Yoav” dari apa yang disebut “Otoritas Pengembangan Negev” yang bertanggung jawab untuk melakukan pembongkaran rumah di kota-kota Arab di Negev, dan apa yang disebut “Administrasi Tanah Israel” terus menyerbu desa dan menyelidiki kondisinya dengan cara yang provokatif, kemudian menghancurkan rumah-rumah sederhana dan membuat tunawisma Anak-anak, wanita dan orang tua.

Baru-baru ini, otoritas pendudukan terus mengganggu warga Arab di Negev, melalui kampanye penyerbuan yang bertujuan untuk menyita tanah, meratakan tanaman pertanian dan menghancurkan rumah.

Desa Al-Araqib yang tidak dikenal dihuni oleh 22 keluarga, berjumlah sekitar 800 orang, yang hidup dari peternakan dan pertanian gurun. Pada tahun tujuh puluhan abad terakhir, penduduk dapat, menurut hukum dan kondisi Otoritas Israel, membuktikan hak mereka untuk memiliki 1.250 dunam dari ribuan dunam tanah.

Pihak berwenang mengejar warga Al-Araqib, karena polisi pendudukan membuka file investigasi terhadap sejumlah warga Al-Araqib, selain file yang sedang dijalankan di koridor pengadilan terhadap mereka.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Otoritas pendudukan menolak untuk mengakui hak kepemilikan warga Palestina atas tanah mereka dan membatasi mereka dengan tujuan memaksa mereka bermigrasi melalui penghancuran desa, serta membuldoser tanaman pertanian dan mencegah mereka dari padang rumput dan memelihara ternak, dan “pemukiman”.

Sebelumnya diusulkan kepada mereka untuk mengalokasikan sebidang tanah dengan luas setengah dunam untuk setiap keluarga, dan membayar 2.500 shekel sebagai kompensasi untuk satu hektar.

Pembongkaran Al-Araqib hari ini terjadi pada saat otoritas pendudukan Israel terus menghancurkan fasilitas dan rumah Arab di negara itu meskipun mengumumkan pembekuan amandemen Pasal 116A dalam Undang-Undang Organisasi dan Bangunan, sekitar setahun yang lalu.

Pembongkaran berlanjut atas dasar Undang-Undang Bangunan dan Perencanaan di mana “Hukum Kaminitz” adalah bagiannya, serta Hukum Tanah.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Kota-kota di dalam wilayah Palestina yang diduduki menyaksikan eskalasi penghancuran rumah, toko, dan bengkel industri dengan dalih tidak memiliki izin, seperti yang terjadi di Taybeh, Ain Mahel, Jaffa, Shafa Amr, Qalansuwa, Kafr Yasif, Arara, Umm al-Fahm, Yafa, Sakhnin, Hurfeish, dan kota-kota Arab di Negev dan lainnya. (T/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda

Bendera Palestina dikibarkan di komplek Masjid Al-Aqsa (Sumber: Anadolu Agency)
Palestina
Kolom
Dunia Islam
Internasional
Dunia Islam