Lembah Yordan, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Selasa (13/7) mengambil alih tanah Palestina di Lembah Yordan utara yang diduduki dengan dalih mengubahnya menjadi cagar alam.
Ayed Murrar, seorang pejabat di Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman, mengkonfirmasi perampasan tanah Palestina di Lembah Yordan utara itu, meskipun rincian daerah dan lokasinya belum jelas, demikian WAFA melaporkan.
Ayed mengatakan, Israel mengeklaim perampasan dimaksudkan untuk mengubah tanah itu menjadi cagar alam.
Pendudukan militer Israel mengambil alih pada bulan Oktober tahun lalu 11.000 dunum tanah Palestina di Lembah Yordan utara dengan dalih yang sama untuk mengubahnya menjadi cagar alam.
Baca Juga: Hamas dan Fatah Setuju Bentuk Komite Bersama Kelola Gaza Pascaperang
Warga Palestina percaya dalih cagar alam digunakan untuk membenarkan perampasan ilegal tanah yang diduduki, yang akhirnya berubah menjadi pemukiman Yahudi. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Umumkan Tewaskan dua Tentara Israel di Kamp Jabalia