Al-Quds, MINA – Pengadilan Tinggi Israel pada hari Senin (21/5/2018) memperpanjang penahanan Syaikh Raed Salah, kepala Cabang Utara Gerakan Islam, hingga 30 Mei.
“Pengadilan Tinggi bersidang hari ini (Senin) atas pertimbangan permintaan Jaksa Agung Israel untuk memperpanjang penahanan Syaikh Salah dengan tambahan tiga bulan,” kata Khaled Zabarqa, pengacara Salah. Palinfo melaporkan.
Menurut pengacara, hakim Pengadilan Tinggi mengatakan bahwa Syaikh Salah akan tetap ditahan sampai pengadilan mempertimbangkan kembali penahanannya pada 30 Mei mendatang.
Pada bulan Agustus 2017, polisi Israel menangkap Syaikh Salah di Umm al-Fahm sebelum memvonisnya “menghasut kekerasan” dan menempatkannya di sel isolasi. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Wakil Sekjen PBB: 14.000 Bayi Gaza Bisa Meninggal dalam 48 Jam ke Depan Tanpa Bantuan
Mi’raj News Agency (MINA)