Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Ultimatum NGO Internasional Serahkan Data Staf atau Hentikan Operasi

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:35 WIB

23 Views ㅤ

Ilustrasi: Anak-anak Palestina mengantre bantuanmakanan di Jalur Gaza. (Foto: UN News)

Tel Aviv, MINA – Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan oleh organisasi bantuan internasional yang beroperasi di Palestina dan memberi mereka waktu satu bulan untuk menyerahkan datar staf atau menghentikan operasi mereka.

Pemerintah Pendudukan Israel pada Rabu (20/5) mengatakan petisi tersebut diajukan oleh AIDA, sebuah kelompok payung yang mewakili 19 organisasi bantuan non-pemerintah internasional yang bekerja di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Middle East Monitor melaporkan.

Menurut pernyataan tersebut, petisi diajukan setelah organisasi-organisasi bantuan menolak untuk memberikan daftar karyawan lokal mereka kepada Israel “sebagaimana dipersyaratkan dalam prosedur pendaftaran dan pemeriksaan keamanan NGO.”

Puluhan organisasi bantuan internasional telah menentang persyaratan baru Israel yang mencakup penyerahan nama-nama anggota staf lokal, identifikasi penerima bantuan, dan menahan diri dari mengkritik Israel sebagai syarat untuk melanjutkan operasi di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki.

Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera

Panel Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Hakim Yitzhak Amit menolak petisi tersebut dan memberi tenggat waktu terakhir 30 hari untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan.

Pengadilan menganggap persyaratan untuk memperoleh informasi tentang karyawan lokal, termasuk warga Palestina, sebagai “langkah keamanan yang sah.”

Menurut pernyataan tersebut, permohonan yang diajukan oleh organisasi yang patuh akan ditinjau berdasarkan prosedur pendaftaran, sementara organisasi yang gagal memberikan dokumen yang diperlukan akan dipaksa untuk segera menghentikan operasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada bulan Januari, 53 organisasi internasional memperingatkan konsekuensi kemanusiaan yang serius akibat tindakan Israel mencabut izin puluhan kelompok kemanusiaan yang beroperasi di wilayah Palestina.

Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa

Organisasi-organisasi tersebut, termasuk Amnesty International, Doctors Without Borders, dan Oxfam, memperingatkan bahwa tindakan Israel akan sangat menghambat pekerjaan kemanusiaan dan mengancam untuk menghentikan operasi bantuan di tengah kebutuhan kemanusiaan yang parah meskipun gencatan senjata sedang berlangsung di Gaza. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Empat Warga Palestina Syahid dalam Pelanggaran Terbaru Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda