Jakarta, MINA — Kualitas udara di Kota Jakarta pada Ahad (18/1) pagi tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, sehingga masyarakat rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan data laman pemantau kualitas udara IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat berada pada angka 145, dengan konsentrasi partikel halus PM2,5 mencapai 52 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut sekitar 10,4 kali lebih tinggi dibandingkan ambang batas panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil, kurang dari 2,5 mikron, yang berasal dari debu, asap, dan jelaga. Partikel ini mudah terhirup dan masuk ke saluran pernapasan, sehingga dalam jangka panjang berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius, termasuk kematian dini, terutama pada penderita penyakit kronis pada jantung dan paru-paru.
Seiring kondisi tersebut, masyarakat kelompok sensitif diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara tercemar ke dalam rumah, serta menggunakan alat penyaring udara guna menjaga kualitas udara di ruang tertutup.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Peningkatan konsentrasi polutan di ibu kota kembali menegaskan urgensi penguatan kebijakan pengendalian emisi dan kesadaran publik dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic