Kantor Media Pemerintah Gaza Catat 47 Pelanggaran Israel Terhadap Jurnalis dan Konten Media Pada Desember

Wartawan Palestina dilarang meliput oleh tentara Israel. (Foto: Alray).

Gaza, MINA – Kantor Media Pemerintah (GMO) di Gaza telah mendokumentasikan setidaknya 47 pelanggaran Israel terhadap jurnalis dan konten media Palestina selama bulan Desember. Demikian dikutip dari Alray, Senin, (2/1).

Dalam laporannya untuk bulan Desember saja, setidaknya 14 jurnalis Palestina sengaja diserang oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel selama meliput pawai dan acara Palestina.

Serangan tersebut termasuk menembakkan peluru tajam dan karet, tabung gas air mata beracun, serta serangan fisik dan serangan verbal.

Laporan tersebut juga mengklarifikasi, pasukan pendudukan Israel mengeluarkan lima perintah penahanan dan hukuman percobaan terhadap .

Disebutkan jurnalis Lama Ghousha masih dalam tahanan rumah, karena persidangannya telah ditunda, sementara jurnalis Mahmoud Abu al-Hasan menerima perintah penahanan, sedangkan jurnalis Abdul Rahman Hasan dan Maher Haroun ditahan dan kemudian dibebaskan.

Selain itu, laporan tersebut menambahkan setidaknya 16 jurnalis dicegah atau dihalangi untuk meliput pasukan pendudukan Israel dan kejahatan pemukim serta penyerbuan berulang kali. Ponsel milik seorang jurnalis juga disita oleh pasukan IOF.

Laporan tersebut juga menunjukkan pasukan pendudukan Israel dengan sengaja menindas jurnalis Palestina di penjaranya dan membuat mereka mengalami beberapa bentuk penderitaan. Selanjutnya wartawan Waleed Daqqa masih terkena kelalaian medis yang disengaja karena dicegah untuk berobat, karena ia menderita kanker di sumsum tulang.

Ditambahkan jurnalis Dina Jaradat juga dicegah dari perawatan medis saat berada di penjara Israel, mengakibatkan kondisi kesehatannya memburuk sebelum dibebaskan di kemudian hari.

Adapun untuk memerangi konten digital Palestina, laporan tersebut mendokumentasikan lebih dari empat pelanggaran oleh raksasa media sosial terhadap beberapa akun dan halaman milik Palestina dengan dalih “melanggar pedoman komunitas mereka.” (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.