Kedubes Saudi di Indonesia Belum Tahu Pencekalan HRS

Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia mengakui belum menerima informasi dari Riyadh terkait terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Kami belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal itu,” kata Kepala Bagian Media dan Pers Kedubes Saudi di Jakarta, Fawaz Abdullah Althaymin, melalui pesan singkat pada Selasa (12/11).

Pernyataan itu disampaikan oleh Fawaz ketika dimintai konfirmasi mengenai klaim Rizieq yang menyatakan, pemerintah Indonesia telah meminta Saudi mencekalnya pulang ke Indonesia.

Dalam video yang dirilis di akun YouTube Front TV, menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai surat pencekalan sehingga dirinya tidak bisa keluar dari Arab Saudi.

Sebelumnya, Habib Rizieq berencana akan pulang ke Indonesia untuk mengakhiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas Besar Fon Pembela Besar (FPI) Petamburan, Jakarta pada Jumat (8/11).

Habib menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

Sementara itu seperti dikutip dari CNN, secara terpisah, Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, sebelumnya menuturkan bahwa Habib Rizieq memang sudah tidak memiliki izin tinggal sah di negara kaya minyak itu sejak 20 Juli 2018 lalu.

Berdasarkan aturan imigrasi Saudi, Rizieq bisa terancam hukuman enam bulan penjara dan denda hingga 50 ribu riyal atau setara Rp194 juta karena izin tinggal kedaluwarsa.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menepis pernyataan Rizieq soal surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan penangkalan Rizieq untuk masuk ke Indonesia. (T/Sj/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)