Keempat Polisi Terkait Kematian Floyd Telah Didakwa

Minneapolis, MINA – Keempat petugas polisi Minneapolis yang terlibat dalam kematian , warga Afrika-Amerika, telah didakwa, Rabu (3/6).

Dikutip dari Al Jazeera, , polisi yang berlutut di leher Floyd, telah didakwa dengan tiga pasal berlapis, yakni pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tanpa rencana tingkat dua.

Sementara, tiga polisi lainnya dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.

Keempatnya juga harus membayar jaminan sebesar 1 juta USD karena terlibat kasus ini.

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump ditegur oleh mantan menteri pertahanannya, James Mattis, yang mengatakan, Trump sedang mencoba menabur perpecahan.

Menteri Pertahanan saat ini, Mark Esper, juga mengatakan, ia menentang ancaman Trump untuk mengirim militer guna memadamkan kerusuhan yang melanda puluhan kota-kota di seluruh negeri. (T/RI-1/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.