Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Lakukan Validasi Data Santri Penerima BOS Pesantren 2022

Hasanatun Aliyah - Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:38 WIB

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:38 WIB

15 Views

Santri-santri Ponpes Al Fatah, Bogor tengah mengikuti ujian akhir semester, (6/12) - minanews.net -

Yogyakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan validasai data santri penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren tahun 2022 tahap II yang merupakan bagian dari persiapan proses pencairannya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Selasa (9/8), pesantren sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan, mendapatkan dana BOS secara rutin dari pemerintah.

Pemberian bantuan dana BOS, kata Waryono, didasarkan pada data yang terhimpun, khususnya yang tersimpan dalam sistem EMIS (Education Management Information System).

Waryono menyebut, data per 3 Agustus 2022, EMIS mencatat ada 55.365 santri PKPPS (Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah), 8.470 santri SPM (Satuan Pendidikan Muadalah), dan 7.423 santri PDF (Pendidikan Diniyah Formal).

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

“Data ini yang menjadi basis untuk melakukan proses verifikasi dan validasi, baik oleh operator data di pesantren-pesantren sebagai satuan pendidikan maupun operator di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil,” kata Waryono di Yogyakarta.

Selain mengawal validitas data santri, lanjut Waryono, tentu validitas pondok pesantrennya juga perlu dimonitor. Hal ini untuk menghindari adanya data-data palsu dari lembaga yang sudah tidak aktif menyelenggarakan pendidikan kepesantrenan, tetapi masih terbaca dalam data EMIS.

Waryono mengingatkan, pencairan dana BOS harus mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan bersamaan Surat Keputusan Penerima Dana BOS. Hal itu merupakan acuan yang baku, mulai dari pengajuan, penggunaan, sampai dengan pelaporannya.

Sementara itu pengelola EMIS PD Pontren, Azis Shaleh mengatakan, pendataan EMIS yang tertib, selain untuk keabsahan sebagai penerima BOS, juga merupakan syarat dari kesinambungan sistem-sistem yang lain.

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Selain BOS, Aziz juga menjelaskan tentang Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri yang kurang mampu.

Tahap I sudah dicairkan pada semester awal 2022. Pencairan tahap kedua diupayakan tidak lama setelah dimulainya tahun pelajaran baru bagi santri Pendidikan Kesetaraan pada PKPPS, SPM dan PDF. (R/R5/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK