Kemendikbud: 20 Persen Dana BOS Bisa untuk Perpustakaan

Jakarta, MINA – Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan, sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih dari 20 persen untuk .

“Jika sebelumnya kebijakan pembelian buku teks dan buku bacaan dialokasikan maksimum 20 persen. Sekarang kalau di sekolah itu menjadi priotitas pembelajaran dan kita dorong bahwa yang utama adalah kualitas pembelajaran. Maka silakan BOS digunakan tidak hanya 20 persen tapi boleh lebih,” kata Totok pada kegiatan Bidang Perpustakaan 2021 yang digelar secara virtual, pada Senin, (22/3).

Menurutnya, sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2000 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2001 tentang petunjuk teknis BOS, pada 2020 dan 2021 alokasi untuk pembelian buku teks dan bacaan lainnya dihilangkan.

Baca Juga:  Pemerintah Evakuasi Sembilan Ribu Warga Terdampak Erupsi Gunungapi Ruang

“Tidak ada lagi ketentuan alokasi maksimum. Namun, tujuannya tetap sama, selain memenuhi kebutuhan buku teks guru dan siswa, juga dianjurkan membeli buku bacaan untuk mendukung kegiatan literasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik 2019 merilis data yang menyebutkan hanya sekitar 13,02 persen penduduk usia lima tahun ke atas yang datang ke perpustakaan.

Bahkan, dominasi bacaan yang dibaca mereka ketika mengunjungi perpustakaan adalah buku pelajaran (80,83 persen), selain kitab suci (73,65 persen). Selain angka kunjungan ke perpustakaan yang rendah, kurangnya ragam bahan bacaan yang dibaca siswa juga berdampak pada rendahnya aktivitas literasi membaca secara nasional.

“Berkaca pada hasil PISA, siswa yang menghabiskan lebih banyak dalam seminggu untuk membaca sebagai hiburan di waktu luang, memiliki skor lebih tinggi dibanding dengan yang tidak atau kurang senang membaca,” ujarnya.

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Di lingkup negara ASEAN, skor PISA hanya lebih baik dari Filipina. Bahkan, provinsi DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta jauh lebih baik dari skala nasional. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan mutu.

PISA juga mengungkapkan tren dan permasalahan hasil belajar pendidikan dasar dan menengah selama 10 tahun terakhir cenderung stagnan. Indonesia masih konsisten sebagai salah satu negara dengan peringkat PISA terendah. (L/R5/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.