Kemenlu Palestina Kecam Pengibaran Bendera Israel di Masjid Ibrahimi

Hebron, MINA- Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat mengecam keras pasukan pendudukan dan kelompok pemukim ekstremis yang mengibarkan bendera di atap dan dinding , Hebron, Ahad (23/4/2023).

Kemenlu menyebutkan hal itu pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa, dan provokasi eksplisit terhadap perasaan warga dan umat Islam. Al-Quds.com melaporkan.

Kementerian menilai aksi ini merupakan bagian dari proyek pendudukan yang bertujuan untuk melanggengkan pencurian Masjid Ibrahimi dan yahudisasi dengan mengubah ciri-cirinya dan identitas historisnya.

Kementerian meminta UNESCO dan organisasi internasional terkait untuk memberlakukan prosedur dan mengambil tindakan yang diperlukan.

UNESCO juga diminta mengambil langkah-langkah untuk menekan pemerintah Israel agar segera menghentikannya.

Baca Juga:  Ismail Haniya: Tidak Ada Satu pun Rumah Di Gaza Kecuali Ada Syuhadanya

Kementerian menegaskan, pelanggaran ini merupakan aksi terus-menerus pendudukan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Palestina, terutama Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.(T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.