Kemenristekdikti Sepakat Lakukan Proses Uji Klinis Alat Anti Kanker Warsito

Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe (Foto: MINA)
Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe (Foto: MINA)

Jakarta, 17 Jumadil Akhir 1437/25 Februari 2016 (MINA) – Dirjen Penguatan Inovasi, Jumain Appe mengatakan, Kemenristekdikti sepakat melakukan proses uji klinis alat anti kanker penemuan Warsito Purwo Taruno.

“Kami sedang mempersiapkan uji klinis alat anti kanker Warsito di fakultas kedokteran beberapa universitas di Indonesia,” ujar Jumain, saat diwawancara wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Gedung II BPPT, MH. Thamrin, Jakarta.

Ia menjelaskan, jika uji klinis itu berhasil, maka bisa diberikan rekomendasi sebagai sertifikasi suatu peralatan yang dapat digunakan untuk ilmu kedokteran dan kesehatan.

“Sebenarnya di pendidikan tinggi ini memiliki dana yang disebut dengan insentif inovasi pendidikan tinggi yang saya kira cukup untuk membiayai proses-proses uji klinis itu. Menurut Warsito, untuk satu paket penelitian kira-kira diperlukan biaya 1,5Miliyar jadi kalau untuk lima universitas fakultas kedokteran berarti butuh sekitar 7,5M sampai 10M untuk menyelesaikan uji klinis itu,” jelas Jumain.

“Kalau uji klinis itu sudah selesai kita bisa memberikan kepada industri untuk diproduksi. Warsito itu hanya penemu teknologi dari lembaga riset swasta, meskipun alat ini tidak sesuai menurut kedokteran, tapi saya kira itu perlu didukung,” ujarnya. (L/P006/een/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)