Jakarta, MINA – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kabinet selanjutnya pembentukan Badan Riset Nasional (BRN) gabung dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).
Pembentukan BRN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Tentang Sistem Nasional IPTEK (Sisnas IPTEK) yang beru di sahkan beberapa bulan lalu.
“Usulan saya kepada bapak presiden (Jokowi) adalah Badan Riset Nasional yang akan ditetapkan supaya tidak tumpang tindih kedepannya, yaitu Menristekdikti/Kepala BRN. Supaya apa? Supaya nyambung gitu. Tapi sekali lagi, semua itu Bapak Presiden yang memutuskan,” kata Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (14/10).
Menurutnya, usulan Menristekdikti atau BRN bukan merupakan bentuk double jabatan. Melainkan korelasi akan lebih terjalin erat dengan skema satu struktur diharapkan akan lebih mudah mengkoordinasikannya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Saya rasa bukan double jabatan, agar korelasi yang lebih erat, bukan berarti double jabatan gajinya dua ya, gaji tetap satu. Tapi dalam hal ini kaitannya kontrol, kendalinya lebih mudah, koordinasi lebih mudah, semua bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa kementerian yang menggunakan skema sama seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
“Saya yakin akan lebih baik kalau satu badan. Iya, kayak Bappenas/PNN,” tambahnya. (L/R10/RI-1)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)