Kemensos Akan Tambah Dana Bantuan bagi Keluarga Kurang Mampu

Jakarta, MINA – Direktur Jenderal Penanganan (Kemensos) RI Asep Sasa Purnama menyampaikan, Kemensos RI akan menambah besaran dana bantuan sembilan bahan pokok () bagi keluarga miskin dan kurang mampu dari Rp150.000 per bulan menjadi Rp200.000.

“Keluarga fakir miskin dan rentan miskin yang menerima bantuan sembako yang semula pada Januari dan Februari sebesar Rp150.000, mulai Maret sampai Agustus mereka akan menerima Rp200.000 per kepala keluarga,” kata Asep dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),Jakarta, Selasa (24/3).

Asep menjelaskan, penambahan sebesar Rp50.000 dari besaran semula ditujukan untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan miskin selama Indonesia terdampak pandemi virus corona (COVID-19).

“Ini merupakan salah satu wujud social safety net dari Kementerian Sosial RI,” ujarnya.

Tidak hanya meningkatkan besaran bantuan beli sembako, Kemensos RI juga menyiapkan cadangan beras untuk seluruh daerah terdampak COVID-19.

“Kemensos telah mengirim surat edaran ke gubernur untuk menggunakan cadangan beras ini sesuai kewenangan, apabila kurang bisa mengusulkan ke Kemensos,” tandasnya.

Dari catatan pemerintah per Senin (23/3), 22 provinsi di Indonesia telah terdampak pandemi COVID-19. (R/Hju/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.