Bintan, Kepulauan Riau, 6 Sya’ban 1437/14 Mei 2016 (MINA) – Kesultanan Bintan Darul Masyhur akan menggelar peluncuran “Gerakan Sejuta Dirham untuk Sedekah dan Muamalah” di Pasar Sultan, Komplek Masjid Baiturrahman, Jl. Sei Jang, Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau pada Sabtu ini (14/3).
Sultan Huzrin Hood, Sultan Kesultanan Bintan Darul Masyhur dijadwalkan akan membuka acara itu dengan meluncurkan koin-koin dirham atas namanya dengan tanggal pencetakan 1437 Hijriyyah.
Menurut keterangan pers dari laman resmi Zaim Saidi, koin Dirham yang diluncurkan berupa koin perak seberat 4,98 gram, yang merupakan alat tukar muamalah bagi umat Islam. Koin perak ini menjadi alat tukar syar’i bagi kaum muslimin yang merupakan praktek berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah.
“Dengan demikian maka keperluan masyarakat akan koin Dirham untuk pembayaran zakat, bersedekah, membayar mahar, dan berjual beli dapat dipenuhi,” kata Sultan Huzrin dalam keterangan persnya yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Dia mengharapkan sebanyak mungkin umat Islam berpartisipasi dalam gerakan ini. Gerakan ini berupa menyisihkan sedikit uang rupiah dan menukarkannya menjadi dirham perak, lalu menggunakannya dalam transaksi bersedekah, membayar zakat, atau berjual beli.
“Angka 1 juta bukanlah muluk-muluk. Sebab di Indonesia ada lebih dari 200 juta Muslim. Kalau 0,5% saja Muslimin mendukung gerakan ini, maka akan ada 1 juta Dirham beredar di masyarakat. Ini akan memperkuat daya tahan ekonomi keluarga dan masyarakat, karena memegang harta riil,” tegas Sultan Huzrin.
Lokasi acara juga berlangsung disebuah pasar yang berbasis mengikuti As-Sunnah. Di pasar itu tak ada pungutan sewa, pajak dan sejenisnya. Siapa saja diperbolehkan berdagang di sana dan tak diperkenankan mengkapling-kapling tempat. Karena pasar yang sesuai Islam itulah yang jadi rujukan. Selain itu, Dirham dan Dinar diprioritaskan menjadi alat tukar utama di pasar itu.
Memang dinar dan dirham sendiri kini seolah telah menjadi asing bagi kaum Muslimin. Pasalnya sejak rezim uang kertas yang dipelopori oleh bankir dunia, telah menggantikan koin emas dan perak itu sejak hampir tiga abad.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Sebagaimana laporan The Jakarta Times, di nusantara sendiri telah menjadi yurisprudensi bahwa emas dan perak menjadi alat tukar, sebelum kaum penjajah kolonial datang dan menggantikannya dengan uang kertas.
Dalam acara itu juga nantinya akan dibagikan zakat kepada para mustahik berupa Dirham perak. Para penerima zakat bisa membelanjakan dirham tersebut di pasar itu. Maka dengan begitu tidak ada lagi halangan untuk menunaikan zakat secara syariat yang benar.
Kesultanan Bintan Darul Masyhur termasuk kesultanan yang mempelopori kembalinya penunaian zakat dengan menggunakan dinar dan dirham itu.
Selain itu acara ini juga akan diselingi kegiatan lainnya. Salah satunya penanaman 1.000 pohon di tanah wakaf Tembeling, Bintan, Kepulauan Riau. Di sanalah akan dibangun pesantren muamalah. Sebuah sarana pendidikan yang kembali mengajarkan seluk beluk muamalah -suatu sektor yang kini seolah hilang dari umat Islam-. (L/R05/P4)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)