Ketua DPR: Korupsi Menurun, Kasus Berita Hoaks Marak

Jakarta, MINA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebut, jumlah penindakan kasus sepanjang 2018 menurun cukup signifikan. Namun, Polri cukup disibukkan oleh kegiatan masyarakat melaporkan kasus dan ujaran kebencian.

Kendati diklaim menurun, masyarakat merasakan Korupsi masih marak. Apalagi, sepanjang tahun ini, tersangka koruptor yang terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup banyak dari unsur atau oknum kepala daerah.

“Reformasi birokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan. Tetapi masyarakat merasakan bahwa progres reformasi birokrasi itu belum mampu menangkal atau mempersempit ruang gerak bagi oknum birokrat melakukan korupsi,” kata , Jumat (28/12).

Dikutip dari rilis DPR, Bamsoet beranggapan, sebanyak 100 kepala daerah yang ditangkap KPK karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi, tidak berhasil menumbuhkan efek jera. Tahun ini pun tercatat sebagai yang terbanyak bagi KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), yakni 28 operasi.

“Reformasi birokrasi akan dinilai gagal jika tidak mampu menangkal korupsi. Karena itu, Pemerintah bersama institusi penegak hukum harus mulai merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif,” tegasnya.

Selain itu, saat ini menurutnya Indonesia harus mewaspadai masifnya berita hoaks dan ujaran kebencian.

Hal itu diperkuat oleh data Divisi Multimedia Humas Mabes Polri yang memonitor sebanyak 3.500 berita hoaks per hari. Sedangkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 18 tersangka dugaaan SARA dan ujaran kebencian sepanjang 2018.

“Hoaks dan ujaran kebencian berpotensi merusak keamanan dan ketertiban umum. Siapa pun pelakunya harus ditindak,” ujar Bamsoet.

“DPR mendorong semua unsur penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menindak pembuat dan penyebar hoaks serta ujaran kebencian,” pungkasnya. (R/R05/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.