Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KETUA PPI: PENOLAKAN AHOK KARENA ATURAN SYARIAT MELARANG

Rudi Hendrik - Senin, 29 September 2014 - 15:54 WIB

Senin, 29 September 2014 - 15:54 WIB

866 Views

Ketua PPI Harry Rachmad (Foto: Rudi/MINA)
<a href=

Ketua PPI Harry Rachmad (Foto: Rudi/MINA)" width="300" height="225" /> Ketua PPI Harry Rachmad (Foto: Rudi/MINA)

Jakarta, 5 Dzulhijjah 1435/29 September 2014 (MINA) – Perihal penolakan sebagian ormas Islam di Jakarta dengan naiknya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ketua Pengajian Politik Islam (PPI), Harry Rachmad, mengatakan yang jadi masalah adalah karena Ahok adalah non-Muslim, “Syariat Islam melarang umatnya dipimpin oleh orang kafir,” ujar Harry di depan ratusan jamaah pengajian Masjid Agung Al-Azhar, Ahad (28/9), Jakarta

“Ini bukan kebencian personal ataupun terkait HAM atau SARA, tapi dalam rangka melaksanakan Al-Quran,” kata Harry dalam sambutannya . “Yang kita permasalahkan adalah non-Muslimnya, bukan etnisnya.”

Sebelumnya Rabu (24/9), ratusan kader berbagai ormas Islam berdemo mendatangi DPRD DKI melakukan aksi penolakan naiknya Ahok sebagai Gubernur DKI.

“Kita tidak asal menentang, kita punya landasan. Pertama agama Ahok yang bukan Islam, kedua perilaku Ahok yang arogan, kasar, dan tidak bermoral, dan ketiga penolakan umat Islam Jakarta terhadap kepemimpinan Ahok,” kata Suharto, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Tanah Abang hari itu.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Harry membenarkan aturan Undang-Undang yang akan membawa Ahok secara otomatis sebagai seorang gubernur, karena gubernurnya berhalangan atau dipindahtugaskan, namun dia menegaskan status Ahok bertentangan dengan aturan hukum yang dianut oleh umat Islam

“Di dalam Al-Quran, Muslimin dilarang mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin,” kata Harry.

Harry mengutip pertanyaan KH. Muhammad Al-Khaththath mengenai status Ahok, “Jika UU tidak sesuai dengan hukum Al-Quran, apakah Al-Qurannya yang harus dirubah?”

“Jika umat Islam berbicara Al-Quran, kemudian dituding SARA oleh orang Islam sendiri, itu menunjukkan lunturnya keimanan umat Islam,” tambah Harry. Ia mengaku prihatin dengan sikap sebagian umat Islam yang menuding aksi penolakan kepemimpinan Ahok di Jakarta adalah kebencian bermotif SARA.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Sementara itu, Ketua Umum Dapur Da’i Nusantara, Masrur Anhar, mengatakan pada kesempatan yang sama, jika UU yang bertentangan dengan Al-Quran dipaksakan dilaksanakan, maka akan terjadi bencana.

“Jika sebuah UU yang bertentangan dengan nash Al-Quran, tapi dipaksakan juga, pasti akan terjadi bencana,” ujarnya.

Menurutnya, Ahok sudah melakukan tes kecil-kecilan dengan melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. (L/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah