KOMISI VIII DESAK KEMENAG SEGERA URUS HAK-HAK JAMAAH HAJI

Jakarta, 24 Muharram 1437/6 November 2015 (MINA) – Saleh P. Daulany, Ketua  mendesak Kementerian Agama () segera mengurus hak-hak jamaah haji yang meninggal dunia dan menjadi korban dua musibah saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Saat ini, Kementerian Agama sedang melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2015. Persoalan hak-hak jamaah dan keluarganya ini tidak boleh diabaikan. Yang bisa mengurus hal itu hanyalah Kementerian Agama,” ujar Saleh dalam pernyataannya yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Hak-hak itu, lanjut Saleh antara lain berupa klaim asuransi dan realisasi janji santunan korban musibah crane dari Pemerintah Saudi. Sejauh ini, menurut informasi jamaah, kedua hal itu masih belum jelas dan masih sekedar wacana.

Secara formal, menurutnya, para jamaah haji atau keluarganya memiliki hak mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi. Pasalnya, setiap jamaah haji Indonesia membayar asuransi yang menjadi bagian dari komponen BPIH.

“Oleh karena itu, setiap korban meninggal dunia, sakit, atau cacat mesti mendapatkan santunan,” ujarnya.

Meski demikian, Saleh mengaku tidak mengetahui besaran santunan yang mesti dibayar oleh perusahaan asuransi tersebut. Antara korban cacat dan meninggal dunia kemungkinan berbeda.

Namun pihaknya memastikan, seluruh jamaah haji Indonesia diasuransikan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan, pihaknya juga mendesak Kemenag untuk memperjelas realisasi santunan Raja Saudi bagi korban jatuhnya Crane.

“Sebagaimana diketahui, Raja Saudi menjanjikan akan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal (3,8 miliar rupiah) bagi seluruh korban crane atau keluarganya. Namun sampai sejauh ini, santunan tersebut belum terealisasi,” ungkapnya.

“Pembayaran klaim asuransi dan realisasi santunan itu adalah bagian dari perlindungan jamaah. Sementara, perlindungan terhadap jamaah adalah amanat undang-undang yang mesti dilaksanakan,” pungkasnya. (T/P011/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0