Komnas HAM Akan Cari Fakta Sebab Kematian Petugas KPPS

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Andante Widhy Arundati Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM. (Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia () akan segera menyelidiki fakta-fakta penyebab ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Pemilu 2019.

“Selama pemilu kami telah menurunkan tim pemantau pemilu, yang sebenarnya tugas mereka telah selesai usai pemilu diselenggarakan. Akan tetapi karena ada kasus seperti ini, maka tim ini kami arahkan untuk mencari fakta, kenapa banyak petugas KPPS yang meninggal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada MINA, di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/5).

Tim itu ditugaskan untuk mencari fakta-fakta ada tidaknya pelanggaran HAM yang menjadi akibat kematian para petugas KPPS.

“Sebelum tanggal 22 Mei, kita harapkan sudah ada hasil dari penggalian fakta oleh tim pemantau pemilu atau pencari fakta,” ucapnya.

Ia mengatakan, keputusan menyelidiki fakta merupakan hasil sidang paripurna Komnas HAM. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari media massa dan aduan yang masuk ke Komnas HAM.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan tahapan yang akan dilaksanakan Komnas HAM yaitu akan mendatangi KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari tahu segala hal.

“Terutama yang berkaitan dengan beban kerja serta tekanan yang dialami anggota KPPS selama menjalani tugasnya,” ujarnya pada saat konferensi pers pada Kamis (9/5).

Setelah itu, lanjutnya, akan dilakukan cross check (cek silang) ke Bawaslu setempat. Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga korban yang meninggal dan sakit, serta anggota KPPS lain tentang beban kerja dan tekanan yang dialami.

Kata dia, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Dinas Kesehatan setempat. Menurutnya itu penting dilakukan.

“Karena kita ingin tahu seberapa cepat respons mereka ketika ada peristiwa meninggalnya petugas pemungutan suara. Apakah mereka sudah punya mekanisme mempercepat? Apakah respons cepat ini dilakukan di level terkecil? Misalnya kecamatan. Ini juga akan menjadi aspek yang kita tanyakan,” ucap Beka.

Komisioner Komnas HAM yang juga ketua tim pemantau pemilu Hairansyah mengatakan, pihaknya juga akan dibantu oleh lembaga lain. Misalnya Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. (L/Ais/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.