Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM : Penyerangan Pemuka Agama, Ancaman Bagi Demokrasi dan HAM

Hasanatun Aliyah - Kamis, 22 Februari 2018 - 18:02 WIB

Kamis, 22 Februari 2018 - 18:02 WIB

117 Views

Gedung Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).(foto: Aliya/MINA)

Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.(foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI melalui tim pemantau Pilkada 2018 menanggapi peristiwa penyerangan yang akhir ini kerap terjadi menimpa pemuka agama, menjadi ancaman nyata bagi proses demokrasi dan HAM.

Komnas HAM RI menyadari dengan banyaknya jumlah pemilih, luasnya wilayah pemilihan dan beragamnya calon kepala daerah, serta ditunjang faktor masa kampanye yang cukup lama sekitar empat bulan, berpotensi meningkatkan pelanggaran HAM berupa diskriminasi ras dan etnis serta agama dan maraknya ujaran kebencian, jika tidak ditangani dengan baik maka akan menjadi semakin masif,” kata Hairansyah Wakil Ketua Komnas HAM saat jumpa media di gedung Komanas HAM, Jakarta, Kamis (22/2).

Menurutnya, gabungan partai politik pasangan calon atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya menimbulkan kekerasan serta memecahbelah masyarakat.

“Guna memberikan ruang partisipasi bagi politik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktik diskriminasi serta ujran kebencian, Komnas HAM RI memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengewasan, serta mendirikan pos pengaduan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia dan Turkiye Kekuatan Positif Dunia Islam

Lebih lanjut ia mengatakan, pengaduan nanti bisa disampaikan melelui website, surat ataupun melalui Kantor Perwakilan Komnas HAM  RI dibeberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti Papua, Aceh, Kalimanta Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumatra Barat.

“Pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran kepada masyarakat untuk berkumpul menyampaikan ekspresi dan mndapatkan informasi yang bermutu dalam muatan materi kampanye. Bahkan sangat penting terutama kelompok minoritas, baik agama, ras dan lainnya untuk melihat komitmen dalam penanganan, pemenuhan, perlindungan hak mereka,” tambahnya,

Dalam momentum pelaksanaan Pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018, Komnas HAM RI membentuk Tim Pemantauan Pilkada 2018 secara langsung, media dan lainnya.

Hal ini merupakan madat langsung kepada Komnas HAM sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Praktik Diskriminasi Ras dan Etnis. (L/R10/P1)

Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Fatwa Jihad Lawan Israel, Akankah Dunia Bertindak?

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Berawan dan Turun Hujan Jumat Ini

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Breaking News
Breaking News