Jakarta, MINA – Tujuh risalah dihasilkan dari Kongres Umat Islam (KUI) untuk Indonesia Lestari yang diadakan pada 28-29 Juli 2022 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
Hasil tujuh risalah tersebut sudah melalui serangkaian penelitian, diskusi antar organisasi Islam lintas entitas dan para pihak terkait serta mendengarkan dan menyerap masukan dari para peserta.
Isi tujuh risalah yang disampaikan di Masjid Istiqlal, Jumat (29/7)
Pertama, Perubahan iklim global telah lama berlangsung. Krisis yang ditimbulkannya pun nyata terjadi. Tetapi hal itu masih belum dipahami dan disikapi dengan optimal oleh umat Islam. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang strategis dan sejalan dengan pemahaman dan kepentingan umat melalui berbagai kajian keislaman.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
Kedua, Pemuka agama Islam dan tokoh Muslim harus mengambil peran terdepan dalam upaya pendalaman substansi kajian keislaman, komunikasi dan edukasi kepada umat. Tujuannya adalah untuk menegaskan irisan antara krisis iklim dengan iman dan keagamaan secara konsisten.
Ketiga, Perubahan iklim telah berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan solusi berdasarkan nilai-nilai Islam, berakar pada kearifan lokal dan dilakukan secara sistematis, sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal.
Keempat, Diperlukan kolaborasi yang kuat antar umat Islam untuk melakukan inisiatif serta mendukung kebijakan nyata yang bertujuan mengatasi perubahan iklim, melalui kemitraan bersama pemerintah dan sektor lain.
Kelima, Kelompok rentan seperti anak muda dan perempuan harus didorong untuk memainkan peran kepemimpinan dalam mengelola dan mengorganisasikan solusi perubahan iklim.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
Keenam, Dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, harus dilakukan pendayagunaan pembiayaan syariah dan dana sosial keagamaan lainnya (misalnya infaq, shodaqoh, dan wakaf).
Ketujuh, Institusi keagamaan Islam, mulai dari masjid hingga lembaga pendidikan Islam (termasuk pondok pesantren), harus mengembangkan wawasan dan perilaku ramah lingkungan dan menyediakan ruang-ruang strategis untuk mengembangkan kajian, inisiatif, implementasi, dan inovasi bagi umat Islam agar terlibat aktif dalam aksi perubahan iklim. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue