Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamdan Zoelva: Kembangkan Hukum Berdasar Islam, Bentuk Pelaksanaan Nilai-Nilai Pancasila

Nur Hadis - Jumat, 28 Februari 2020 - 12:58 WIB

Jumat, 28 Februari 2020 - 12:58 WIB

6 Views

Pangkalpinang, MINA – Mengembangkan hukum berdasarkan prinsip-prinsip yang bersumber dari ajaran Islam adalah bentuk pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.

Demikian dikatakan Prof. Dr. Hamdan Soelva, SH pada Sidang Pleno XI, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jum’at, (28/2) dengan tema Strategi Perjuangan Umat Islam di Bidang Hukum.

Sebab, menurut Hamdan, nilai-nilai Pancasila dari aspek manapun tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Karenanya mengaplikasikan ajaran Islam harus dengan sungguh-sungguh membaca berbagai persoalan yang melingkupi kehidupan umat manusia itu di setiap zaman,” katanya.

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Mengenai strategi perjuangan Umat Islam dalam bidang hukum harus dilandasi keyakinan bahwa ajaran Islam adalah sebenar-benarnya ajaran.

“Sebenar-benarnya ajaran dan sesempurna-sempurnanya ajaran untuk mengatur kehidupan manusia,” katanya.

Hamdan mengusulkan tiga sasaran kebijakan sebagai strategi perjuangan Umat Islam di bidang hukum yaitu pada bidang legislasi dan substansi hukum, bidang struktur hukum, dan bidang budaya hukum.(L/B03/RS3).

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Wawancara